Headline

Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

Ribuan Formasi CPNS 2026 akan Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Reynaldi Andrian Pamungkas
16/3/2026 16:55
Ribuan Formasi CPNS 2026 akan Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Sejumlah CPNS menandatangi SK saat penyerahan SK CPNS.(ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya)

PEMERINTAH memberikan sinyal kuat akan kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil guna memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terus meningkat, terutama untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh sekitar 160.000 pegawai yang pensiun pada tahun 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, telah mengeluarkan surat nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026. Surat tersebut menginstruksikan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat maupun daerah untuk segera menyampaikan usulan kebutuhan ASN 2026.

Berapa Formasi CPNS 2026 yang Akan Dibuka?

Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan validasi terhadap usulan yang masuk dari berbagai instansi. Namun, diprediksi ribuan formasi akan tersedia untuk masyarakat umum, termasuk bagi lulusan baru (fresh graduate).

Fokus utama rekrutmen tahun 2026 meliputi:

  • Sektor Pelayanan Dasar: Guru dan tenaga kesehatan tetap menjadi prioritas untuk memenuhi standar pelayanan minimal di seluruh wilayah Indonesia.
  • Talenta Digital: Rekrutmen besar-besaran untuk posisi pranata komputer dan analis sistem guna mendukung pemerintahan berbasis elektronik.
  • Penempatan IKN: Sejumlah kementerian akan membuka formasi khusus yang akan langsung ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah menekankan bahwa penyusunan formasi kali ini harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang penataan organisasi kementerian/lembaga yang baru.

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2026

Mengacu pada regulasi yang berlaku, berikut adalah syarat umum yang perlu disiapkan oleh calon pelamar:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (beberapa jabatan spesialis bisa hingga 40 tahun).
  3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri.
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Cara Daftar CPNS 2026 di Portal SSCASN

Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui satu pintu di portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut adalah alur pendaftarannya:

Tahapan Aksi Pelamar
1. Pembuatan Akun Akses sscasn.bkn.go.id dan daftar menggunakan NIK serta Nomor KK.
2. Login & Biodata Masuk ke akun, unggah swafoto, dan lengkapi data diri dengan benar.
3. Pilih Formasi Pilih jenis seleksi CPNS, instansi tujuan, dan jabatan yang diminati.
4. Unggah Dokumen Unggah scan ijazah, transkrip, dan dokumen pendukung sesuai format sistem.
5. Finalisasi Cek resume pendaftaran, klik submit, dan cetak Kartu Pendaftaran.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal resmi KemenPAN-RB, BKN, dan portal SSCASN. (Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya