Link Pendaftaran CPNS 2024: Persyaratan, Formasi, Jadwal dan Cara Buat Akun SSCASN
Reynaldi Andrian Pamungkas
20/8/2024 18:33
Berikut link untuk pendaftaran CPNS 2024(Ist/tangkapan layar)
PER hari ini Selasa, 20 Agustus 2024 Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran CPNS 2024. Pada 19 Agustus kemarin, BKN mulai mengumumkan untuk seleksi CPNS 2024.
Untuk link pendaftaran CPNS 2024 ini dapat kalian akses melalui website resminya BKN SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
Di website SSCASN tersebut pelamar akan membuat akun terlebih dahulu jika belum mempunyainya. Jika akun tersebut sudah ada, barulah kalian dapat melamar CPNS 2024.
Setelah dirasa dapat dengan lowongan yang cocok, sebelum melamar CPNS 2024 kalian harus mengetahui persyaratannya terlebih dahulu untuk bisa dilengkapi.
Setiap warga NKRI berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun, kecuali bagi jabatan tertentu memiliki batas usia berbeda, contoh: Dokter Spesialis
Tidak pernah dipidana penjara
Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS dan/atau prajurit TNI/Polri
Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS/PPPK, prajurit TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis
Memenuhi kualifikasi kesehatan, pendidikan dan kompetensi sesuai syarat jabatan yang dilamar
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi Pemerintah
Sebagai catatan, untuk poin nomor dua dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Selanjutnya, pelamar CPNS 2024 harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Beberapa aturan tersebut wajib ditaati agar pelamar lolos tahap selanjutnya.
Jika PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb Instansi.
Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai atau NIP.
Pelamar hanya dapat melamar pada SATU jenis pengadaan ASN, yakni PNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama.
Pelamar hanya dapat melamar pada SATU instansi dan SATU jenis Jabatan dalam SATU periode seleksi.
Setelah mengikuti aturan dan tahapan di atas, pelamar CPNS 2024 tentunya ingin mengetahui bahwa dirinya lolos atau tidak dalam pendaftaran.
Berikut Penentuan CPNS 2024
Ternyata melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan
Ternyata menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan atau NIK yang berbeda
Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi
Dari tiga poin di atas maka pelamar CPNS 2024 dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika pelamar sudah memenuhi kriteria dan syarat CPNS 2024, maka kalian perlu mengetahui peraturannya.
Untuk aturan CPNS 2024 ini berdasarkan peraturan Menpanrb 6/2024, keputusan Menpanrb 320/2024, keputusan Menpanrb 321/2024 dan keputusan Menpanrb 322/2024. Atau lebih lengkapnya melalui website regulasi BKN.
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah mencapai tahap akhir. Hasil seleksi resmi diumumkan oleh sepuluh instansi, yang meliputi pemerintah pusat dan daerah.
Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 06 September akan diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB.
Lalu, untuk pendaftaran seleksi CPNS 2024 ini akan mulai dibuka pada Rabu (20/8) pagi besok. Tentu saja sebelum mendaftar CPNS 2024, kalian perlu mengetahui peraturan dan persyaratan
Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka mulai 1 - 14 September 2024. Total ada 20.772 formasi yang tersedia, sebanyak 5.915 di antaranya bisa diikuti lulusan Ma'had Aly.
Untuk pengumuman seleksi CPNS 2024, BKN akan membukanya pada tanggal 19 Agustus. Lalu untuk pengumuman hasil seleksi CPNS tersebut kan dilakukan pada tahun 2025.