Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Papua Barat Daya: Seleksi CPNS sebaiknya Ditunda hingga Pilkada Usai

Irvan Sihombing
19/11/2024 15:58
Papua Barat Daya: Seleksi CPNS sebaiknya Ditunda hingga Pilkada Usai
Pertemuan itu berlangsung pada Senin (18/11/2024).(Dok. Istimewa)

PENJABAT (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad, mengatakan sudah mendatangi kantor Kemenpan-RB guna meminta agar pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 ditunda hingga selesai pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang.

"Kami sudah bertemu dan menyampaikan maksud agar pengumuman seleksi CPNS 2024 ini ditunda dulu sampai selesai pilkada. Mari kita berembuk kembali guna mencari solusi. Karena, masih banyak formasi yang kosong dan seharusnya itu bisa dioptimalkan," kata Musa'ad dalam keterangan, Selasa (19/11/2024).

Ia menambahkan, pertemuan itu berlangsung pada Senin (18/11/2024). Ia hadir bersama Pj Wali Kota dan Pj Bupati Se-Papua Barat Daya serta jajarannya didampingi anggota DPD RI/MPR RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya Alfons Kambu.

Kehadiran mereka tidak lepas untuk mengonfirmasi kabar yang menyebutkan ribuan pelamar CPNS 2024 secara nasional dinyatakan tidak lolos seleksi. Sementara tahapan masih berlanjut dan belum ada ketetapan, termasuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Di sisi lain, masih banyak formasi yang kosong di antara ribuan peserta dari Papua, terkhusus dari sejumlah kabupaten di Papua Barat Daya.

Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Alfons Kambu amendorong pemerintah pusat tidak menutup mata untuk anak-anak Papua yang ikut berpartisipasi dalam seleksi CPNS tahun ini.

"Kami datang sebagai pejabat otonom di tingkat daerah khusus ini perlu dihargai karena kami datang bawa semua permasalahan yang berkaitan dengan kekecualian konteks Undang-Undang Otsus," tukas Alfons.

Anggota DPD RI asal Papua Barat, Abdullah Manaray, juga mengingatkan agar pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan dan mengusulkan kembali tentang optimalisasi formasi kosong khususnya anak-anak Papua guna menghindari aksi protes keras dari masyarakat Papua.

Sebelumnya, dua pemuda perwakilan dari Aliansi Pejuang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, Iman Yusuf (Banten) dan Angga Dendi (Gresik, Jawa Timur) menemui Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor.

Iman Yusuf  dan Angga Dendi menyampaikan aspirasi terkait dengan kebijakan pemerintah perihal prosesi penerimaan CPNS belum lama ini.  Sebelumnya, Paul juga menerima aspirasi yang sama dari pemuda-pemudi Kabupaten Raja Ampat di masa reses baru-baru ini.

"Saya tetap berharap peraturannya mengacu pada regulasi kebijakan Kemenpan-RB Nomor 61 Tahun 2018, sebagai dasar pertimbangan yang sudah pernah dilakukan," pungkas Paul.

Provinsi PBD merupakan provinsi ke-38 di Indonesia, terbentuk sejak 8 Desember 2022. Sebelumnya PBD merupakan bagian dari Provinsi Papua Barat. Wilayah Provinsi PBD mencakup enam kabupaten/kota yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Raja Ampat. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya