Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Ombudsman Harap Laporan Masalah Seleksi CPNS Segera Ditangani Instansi Terkait

Rahmatul Fajri
07/8/2025 15:41
Ombudsman Harap Laporan Masalah Seleksi CPNS Segera Ditangani Instansi Terkait
ANGGOTA Ombudsman Robert Na Endi Jaweng.(Dok. Antara)

ANGGOTA Ombudsman Robert Na Endi Jaweng meminta laporan masalah dalam seleksi CPNS dapat ditangani oleh inspektorat atau pengawas internal instansi terkait.

Robert mengakui seleksi CPNS pada 2024-2025 merupakan proses yang tidak mudah dan menemui sejumlah masalah. Pasalnya, seleksi ini menyedot 5,5 juta pelamar yang bersaing mengisi 1,2 juta formasi.

Namun demikian, ia berharap masalah yang ditemui pelamar dapat ditangani instansi terkait tempat pelamar mendaftar.

"Bukan Ombudsman tidak mau bekerja ya, bukan Ombudsman kemudian menghindari pekerjaan, tapi sebaiknya ini kemudian prosesnya itu selesaikan dulu dalam. Jika ternyata Inspektorat itu atau pengawas internal tidak optimal, atau keterbatasan, baru kemudian ke Ombudsman," kata Robert di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Kamis (7/8).

Robert mengatakan ketika laporan diproses di internal instansi diharapkan dapat menghemat waktu dan tidak melewati masa sanggah. Sedangkan ketika melapor ke Ombudsman akan menambah waktu dan berujung laporannya tidak ditindaklanjuti.

Robert mengakui pihak yang menangani pengaduan di internal kementerian/lembaga di pemerintahan memang masih lemah. Maka dari itu, pihaknya mendorong agar inspektorat atau pihak terkait dapat melakukan penguatan menindaklanjuti laporan.

“Karena inspektorat (K/L) kita, itu saya harus sampaikan terbuka, lemah dalam empat hal sekaligus. Lemah otoritasnya, lemah kapasitasnya, lemah dukungan sumber dayanya, anggaran dan sebagainya,” kata Robert. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya