Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Reformasi JKN Prioritaskan Promosi Kesehatan dan Pencegahan Penyakit

M. Iqbal Al Machmudi
16/9/2021 14:45
Reformasi JKN Prioritaskan Promosi Kesehatan dan Pencegahan Penyakit
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9/2021).(ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan reformasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar lebih mendahulukan promosi kesehatan serta pencegahan penyakit atau promotif dan preventif.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kegiatan promotif dan preventif seperti proses skrining yang dulu jarang dilakukan sekarang diberikan. Contohnya untuk orang yang sakit kanker akan lebih baik dilakukan skrining lebih awal.

"Kita bikin banyak rumah sakit dan obat buat kanker. Akan lebih baik kalau skriningnya dilakukan lebih baik, sangat jauh lebih murah dan jauh lebih nyaman juga bagi masyarakatnya. Demikian juga untuk jantung dan semua," kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Kamis (16/9).

Baca juga: Mensos Berikan Penguatan Kewirausahaan Penyandang Disabilitas di Kalsel

Sehingga penyakit yang membebani masyarakat menjadi bangkrut karena penyakitnya harusnya intervensinya lebih efisien dan efektif jika skrinningnya lebih dini.

Selanjutnya, Kemenkes juga akan memperbanyak pemberian imunisasi kepada masyarakat dan sistem kapitasi di puskesmas selain berbasis jumlah orang, juga berbasis aktivitas.

"Jadi makin banyak yang divaksin, semakin banyak dapatnya dia. Makin banyak dia mengunjungi ibu dan anak, makin banyak juga dia dapatnya. Makin banyak yang bersangkutan mengawasi pertumbuhan anak untuk stunting, makin banyak juga Puskesmas itu akan dapat, sehingga benar-benar nanti arahnya ke aktivitas yang sifatnya promotif dan preventif," jelasnya.

Kemenkes juga mengupayakan peningkatan efisiensi dan efektivitas pembiayaan JKN berdasarkan standar klinis pelayanan kesehatan, utilization review, audit medis, pencegahan pengendalian kecurangan, dan health technology assessment (HTA).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya