Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 sudah berhasil menekan potensi ketidaktepatan sasaran dan inefisiensi penyaluran bantuan sosial.
Hal itu bisa terjadi karena ada pembenahan tata kelola data dan utilisasi NIK yang dilakukan bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri.
"Data Tata Kelola Sejahtera (DTKS) saat ini telah padan NIK 85%, setara dengan bantuan sosial senilai Rp1,79 triliun, dan iuran JKN sebesar Rp672 miliar," kata Moeldoko saat menyampaikan laporan capaian Stranas PK pada Hari Antikorupsi Sedunia, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12).
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, Stranas PK juga mendorong program pengadaan barang jasa berbasis elektronik dengan memanfaatkan e-katalog.
Pemerintah juga menggandeng 290.000 UMKM sebagai mitra dalam pengadaan barang jasa.
Baca juga : Jokowi: Jangan Puas karena Pemberantasan Korupsi Dinilai belum Baik
"Ini berpotensi mencegah kemahalan harga barang/jasa sekitar 10%-15% dari setiap transaksi pengadaan," sambungnya.
Dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi, Moeldoko menuturkan, tim Stranas PK bersama seluruh pemangku kepentingan terkait sudah melakukan penyederhanaan proses ekspor-impor melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW) .
"Penguatan penegakan hukum dan reformasi birokrasi juga dilakukan melalui digitalisasi penanganan perkara SPPT-TI," terangnya.
Sebagai informasi, pembentukannStranas PK melalui Perpres No 54 tahun 2018 merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melakukan kolaborasi pencegahan korupsi dari hulu secara sistemik, terukur, dan berdampak.
Dalam pelaksanaannya, Stranas PK melibatkan seluruh pihak dan melakukan komunikasi publik dengan berkolaborasi dan bersinergi bersama 48 kementerian/lembaga, 34 provinsi, dan 57 kabupaten/kota, serta belasan CSO, LSM dan akademisi lokal. (OL-7)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Jumlah peserta JKN di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) hampir mencapai 100 persen, tetapi hingga hingga Juni 2025, sekitar 20 persen warga yang saat ini tidak bisa berobat akibat nonaktif
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar di tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved