Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 sudah berhasil menekan potensi ketidaktepatan sasaran dan inefisiensi penyaluran bantuan sosial.
Hal itu bisa terjadi karena ada pembenahan tata kelola data dan utilisasi NIK yang dilakukan bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri.
"Data Tata Kelola Sejahtera (DTKS) saat ini telah padan NIK 85%, setara dengan bantuan sosial senilai Rp1,79 triliun, dan iuran JKN sebesar Rp672 miliar," kata Moeldoko saat menyampaikan laporan capaian Stranas PK pada Hari Antikorupsi Sedunia, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12).
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, Stranas PK juga mendorong program pengadaan barang jasa berbasis elektronik dengan memanfaatkan e-katalog.
Pemerintah juga menggandeng 290.000 UMKM sebagai mitra dalam pengadaan barang jasa.
Baca juga : Jokowi: Jangan Puas karena Pemberantasan Korupsi Dinilai belum Baik
"Ini berpotensi mencegah kemahalan harga barang/jasa sekitar 10%-15% dari setiap transaksi pengadaan," sambungnya.
Dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi, Moeldoko menuturkan, tim Stranas PK bersama seluruh pemangku kepentingan terkait sudah melakukan penyederhanaan proses ekspor-impor melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW) .
"Penguatan penegakan hukum dan reformasi birokrasi juga dilakukan melalui digitalisasi penanganan perkara SPPT-TI," terangnya.
Sebagai informasi, pembentukannStranas PK melalui Perpres No 54 tahun 2018 merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melakukan kolaborasi pencegahan korupsi dari hulu secara sistemik, terukur, dan berdampak.
Dalam pelaksanaannya, Stranas PK melibatkan seluruh pihak dan melakukan komunikasi publik dengan berkolaborasi dan bersinergi bersama 48 kementerian/lembaga, 34 provinsi, dan 57 kabupaten/kota, serta belasan CSO, LSM dan akademisi lokal. (OL-7)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI BPJS Kesehatan merupakan bagian dari transformasi data.
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved