Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PRESIDEN Joko Widodo mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Meski beberapa waktu terakhir ada kasus besar berhasil ditangani, persepsi dan kepercayaan publik masih menjadi perhatian.
"Aparat penegak hukum, termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," kata Presiden Jokowi pada acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12).
Jokowi menyebut sejumlah kasus korupsi besar yang berhasil ditangani seperti kasus Jiwasraya dan ASABRI. Dalam kasus Jiwasraya, misalnya, para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai belasan triliun rupiah dirampas untuk negara.
Dalam kasus ASABRI para terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati serta uang pengganti kerugian negara juga mencapai triliunan rupiah. Kendari begitu, Jokowi mengingatkan korupsi amat menjadi perhatian masyarakat sehingga penanganannya harus diselesaikan.
Mengutip survei nasional di November 2021, Jokowi menyampaikan masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan setelah isu penciptaan lapangan pekerjaan. "Urutan kedua pemberantasan korupsi mencapai 15,2% dan urutan ketiga harga kebutuhan pokok mencapai 10,6%," ucap Kepala Negara.
Baca juga: Wapres: Korupsi Merusak Aspek Kehidupan
Presiden juga mengingatkan korupsi merupakan pangkal dari permasalahan lain, termasuk terganggunya penciptaan lapangan pekerjaan dan meningkatnya harga kebutuhan pokok. Presiden pun meminta Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang 2020 turun bisa diperbaiki.
"Diperlukan cara-cara baru yang lebih extraordinary. Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan," tandasnya. (OL-14)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Spirit yang terdalam dari suatu demokrasi ternyata dibungkus dengan kepalsuan tampilan luar yang menghasilkan demokrasi prosedural.
Dalam rangka memperingati Hari Korupsi Internasional 2019, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Depok bersama puluhan perwakilan SMP, SMA dan SMK Kota Depok mendeklarasikan antikorupsi
Bus tersebut replika dari bus kampanye antikorupsi milik lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya pun berkolaborasi dengan KPK perihal peluncuran bus tersebut.
Jumlah tersebut setara dengan 5% PDB Global.
Penandatanganan pakta integritas yang bertepatan dengan momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2020,
Keseriusan BPJAMSOSTEK dalam membangun budaya anti korupsi makin diperkuat dengan diterapkannya kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah memenuhi standar ISO 37001.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved