Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan korupsi membahayakan banyak aspek kehidupan baik sosial, politik, birokrasi, hingga ekonomi.
“Korupsi bagaikan karat yang menggerogoti besi-besi pembangunan,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Penutupan Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia 2021 di Gedung Juang KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (9/12)
Lebih jauh, Wapres menuturkan hasil riset para ekonom dari berbagai instansi menyebutkan dalam rentang waktu 2001 hingga 2015, kerugian negara akibat korupsi diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 triliun.
“Dana sebesar itu akan sangat bermanfaat untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Belum lagi kepercayaan pelaku usaha menurun akibat korupsi,” urai Wapres.
Baca juga: Presiden: Korupsi Harus Ditangani Secara Extraordinary
Dalam forum tersebut, Wapres mengatakan, tindakan korupsi tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga bertentangan dengan HAM dan keadilan.
“Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan," paparnya.
Bangsa Indonesia, terang Wapres, bangsa yang religius dan berbudaya luhur. Hal itu seharusnya menjadi modal dalam melakukan tindakan pencegahan korupsi. Ia pun mengingatkan semua agama yang dianut bangsa Indonesia pada hakikatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi.
“Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan,” pungkasnya. (P-5)
Spirit yang terdalam dari suatu demokrasi ternyata dibungkus dengan kepalsuan tampilan luar yang menghasilkan demokrasi prosedural.
Dalam rangka memperingati Hari Korupsi Internasional 2019, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Depok bersama puluhan perwakilan SMP, SMA dan SMK Kota Depok mendeklarasikan antikorupsi
Bus tersebut replika dari bus kampanye antikorupsi milik lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya pun berkolaborasi dengan KPK perihal peluncuran bus tersebut.
Jumlah tersebut setara dengan 5% PDB Global.
Penandatanganan pakta integritas yang bertepatan dengan momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2020,
Keseriusan BPJAMSOSTEK dalam membangun budaya anti korupsi makin diperkuat dengan diterapkannya kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah memenuhi standar ISO 37001.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved