Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KOMISI IX DPR RI mendesak BPJS Kesehatan untuk melakukan mitigasi dampak pandemi terhadap kepesertaan dan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui berbagai hal. Antara lain dengan melakukan relaksasi iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU) yang tidak mampu membayar iuran untuk tahun 2021 sebagai dampak pandemi covid-19.
"Dan melakukan upaya inovasi untuk meningkatkan keaktifan peserta segmen PBPU," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris dalam keterangannya, Jumat (17). Lebih lanjut, terkait dengan kuota peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun 2021 sebesar 96,8 juta jiwa, Charles menekankan agar Kemenkes dapat berkoordinasi aktif dengan Kemensos, BPJS Kesehatan dan Kemendagri untuk dapat memaksimalkan pemenuhan kuota tersebut.
"Dan segera melakukan penyesuaian perubahan data peserta PBI sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan," ujar Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI itu.
Selain itu, Komisi IX DPR RI juga meminta Kemenkes dan DJSN untuk dapat memastikan bentuk kebijakan terkait dengan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) agar nantinya tidak menimbulkan risiko perbedaan pemahaman diantara pemangku kepentingan.
"Memastikan sumber daya dan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk implementasi KRIS dan KDK dan mempersiapkan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat terkait perubahan layanan program JKN," ujarnya.
Di sisi lain, masih kata Charles, Kemenkes RI dan BPJS Kesehatan juga diminta untuk mengacu pada peta jalan (roadmap) program Jaminan Sosial dari Kementerian PPN/Bappenas dalam rangka melakukan peninjauan manfaat sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan rawat inap kelas standar serta revisi kebijakan tarif JKN baik kapitasi maupun INA-CBGs dan urun biaya. (H-1)
Pengakuan menjadi indikator keberhasilan atas implementasi standar mutu dan kepuasan pelanggan.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
BSKDN Kemendagri mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik
Seluruh pelayanan publik di Kota Tegal, Jawa Tengah, diminta bebas dari tindak premanisme, sehingga masyarakat menjadi aman dalam mengurus segala sesuatunya.
Diharapkan nilai-nilai Paskah dapat menginspirasi jajaran Pemerintah Provinsi DKI untuk terus berinovasi dalam optimalkan pelayanan publik
WAKIL Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Purwadi Arianto meluncurkan rebranding SP4N-LAPOR menjadi LAPOR Kalsel.
PENGURUS IDI sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), Iqbal Mochtar, menanggapi wacana dihadirkannya program obat gratis dari Presiden Prabowo Subianto.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved