Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus lebih dioptimalkan untuk pengobatan pasien kanker. Sehingga, pasien kanker bisa cepat ditangani dan tidak mengalami kemunduran dari segi ekonomi.
Penyakit kanker menjadi salah satu penyakit yang bisa memiskinkan penderita dan keluarga, karena biaya yang sangat tinggi. Oleh karena itu, perlu bantuan dari pemerintah, agar beban biaya bisa ditanggung bersama.
"Jika revisi JKN berkaitan erat dengan kemiskinan, peserta yang menderita kanker akan mendapat bantuan," ujar Chairman the Indonesia Health Economic Association (InaHEA) Hasbullah Thabrany dalam seminar virtual, Kamis (28/10).
Baca juga: 9 Juta lebih Orang Miskin Dikeluarkan dari Program JKN
Dalam Pasal 19 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, lanjut dia, ditegaskan bahwa jaminan kesehatan bertujuan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan. Serta, perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Menurutnya, bantuan kesehatan dari pemerintah harus lebih dioptimalkan. Dalam hal ini, jika membandingkan tren belanja kesehatan pada PDB nasional. Diketahui, Thailand, Timor Leste dan Malaysia mampu mengeluarkan bantuan 3% dari PDB, sedangkan Indonesia hanya 1,5% pada PDB.
Baca juga: Waspada Long Covid-19, Ini yang Harus Diperhatikan Penyintas
"Banyak penderita kanker yang belum mendapatkan haknya, karena dana dari belanja pemerintah masih terlalu sedikit," pungkas Hasbullah.
Ketua Umum CISC Aryanthi Baramuli Putri menyoroti tantangan terbesar ialah bertambahnya kasus kanker setiap tahun. Sejak 2018 hingga 2020, kasus penyakit kanker meningkat dari 207 ribu orang menjadi 234 ribu orang.
"Kenaikan angka kematian sebesar 27 ribu kasus di dalam dua tahun terakhir. Saat ini, pemerintah sedang meninjau kembali program JKN berkaitan dengan tarif dan pelayanan yang dijamin," tutur Aryanthi.(OL-11)
Jumlah peserta JKN di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) hampir mencapai 100 persen, tetapi hingga hingga Juni 2025, sekitar 20 persen warga yang saat ini tidak bisa berobat akibat nonaktif
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar di tahun 2025.
Latihan fisik ringan selama 5 menit terbukti membantu menurunkan tekanan darah tinggi secara alami.
Tak hanya untuk mengembangkan adonan, baking soda juga bermanfaat untuk kesehatan dan kebersihan. Simak cara pakainya dan efek sampingnya.
Sejak dahulu, rumput laut telah menjadi primadona dalam bidang kesehatan, industri, dan kuliner berkat kandungan gizinya yang melimpah.
Program Dokter Spesialis Keliling (Speling) yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin mampu menarik dukungan internasional.
Menjaga kebugaran kini telah menjadi bagian penting dari gaya hidup modern.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved