Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus lebih dioptimalkan untuk pengobatan pasien kanker. Sehingga, pasien kanker bisa cepat ditangani dan tidak mengalami kemunduran dari segi ekonomi.
Penyakit kanker menjadi salah satu penyakit yang bisa memiskinkan penderita dan keluarga, karena biaya yang sangat tinggi. Oleh karena itu, perlu bantuan dari pemerintah, agar beban biaya bisa ditanggung bersama.
"Jika revisi JKN berkaitan erat dengan kemiskinan, peserta yang menderita kanker akan mendapat bantuan," ujar Chairman the Indonesia Health Economic Association (InaHEA) Hasbullah Thabrany dalam seminar virtual, Kamis (28/10).
Baca juga: 9 Juta lebih Orang Miskin Dikeluarkan dari Program JKN
Dalam Pasal 19 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, lanjut dia, ditegaskan bahwa jaminan kesehatan bertujuan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan. Serta, perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Menurutnya, bantuan kesehatan dari pemerintah harus lebih dioptimalkan. Dalam hal ini, jika membandingkan tren belanja kesehatan pada PDB nasional. Diketahui, Thailand, Timor Leste dan Malaysia mampu mengeluarkan bantuan 3% dari PDB, sedangkan Indonesia hanya 1,5% pada PDB.
Baca juga: Waspada Long Covid-19, Ini yang Harus Diperhatikan Penyintas
"Banyak penderita kanker yang belum mendapatkan haknya, karena dana dari belanja pemerintah masih terlalu sedikit," pungkas Hasbullah.
Ketua Umum CISC Aryanthi Baramuli Putri menyoroti tantangan terbesar ialah bertambahnya kasus kanker setiap tahun. Sejak 2018 hingga 2020, kasus penyakit kanker meningkat dari 207 ribu orang menjadi 234 ribu orang.
"Kenaikan angka kematian sebesar 27 ribu kasus di dalam dua tahun terakhir. Saat ini, pemerintah sedang meninjau kembali program JKN berkaitan dengan tarif dan pelayanan yang dijamin," tutur Aryanthi.(OL-11)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI BPJS Kesehatan merupakan bagian dari transformasi data.
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
Sejarah manusia dipenuhi penemuan penting seperti listrik, internet, dan vaksin yang mengubah peradaban. Inovasi ini menjadi fondasi kemajuan teknologi, komunikasi, dan kesehatan global.
Istilah super flu saat ini sedang ramai diperbincangkan seiring meningkatnya kasus influenza.
Malaria masih menjadi masalah kesehatan global yang kompleks akibat imunitas parsial, pembawa asimtomatik, dan resistensi insektisida.
MEDIAINDONESIA.COM, 8 Februari 2026, menurunkan berita berjudul ‘Lebih Awal, Arab Saudi Mulai Terbitkan Visa Haji 2026 Hari Ini’.
PENINGKATAN keamanan pangan membutuhkan kebijakan yang tepat demi mewujudkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik di masa depan.
Jika langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini tidak diperkuat sejak dini, jumlah kasus kanker diprediksi akan meningkat hingga 70% pada 2050.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved