Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus lebih dioptimalkan untuk pengobatan pasien kanker. Sehingga, pasien kanker bisa cepat ditangani dan tidak mengalami kemunduran dari segi ekonomi.
Penyakit kanker menjadi salah satu penyakit yang bisa memiskinkan penderita dan keluarga, karena biaya yang sangat tinggi. Oleh karena itu, perlu bantuan dari pemerintah, agar beban biaya bisa ditanggung bersama.
"Jika revisi JKN berkaitan erat dengan kemiskinan, peserta yang menderita kanker akan mendapat bantuan," ujar Chairman the Indonesia Health Economic Association (InaHEA) Hasbullah Thabrany dalam seminar virtual, Kamis (28/10).
Baca juga: 9 Juta lebih Orang Miskin Dikeluarkan dari Program JKN
Dalam Pasal 19 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, lanjut dia, ditegaskan bahwa jaminan kesehatan bertujuan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan. Serta, perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Menurutnya, bantuan kesehatan dari pemerintah harus lebih dioptimalkan. Dalam hal ini, jika membandingkan tren belanja kesehatan pada PDB nasional. Diketahui, Thailand, Timor Leste dan Malaysia mampu mengeluarkan bantuan 3% dari PDB, sedangkan Indonesia hanya 1,5% pada PDB.
Baca juga: Waspada Long Covid-19, Ini yang Harus Diperhatikan Penyintas
"Banyak penderita kanker yang belum mendapatkan haknya, karena dana dari belanja pemerintah masih terlalu sedikit," pungkas Hasbullah.
Ketua Umum CISC Aryanthi Baramuli Putri menyoroti tantangan terbesar ialah bertambahnya kasus kanker setiap tahun. Sejak 2018 hingga 2020, kasus penyakit kanker meningkat dari 207 ribu orang menjadi 234 ribu orang.
"Kenaikan angka kematian sebesar 27 ribu kasus di dalam dua tahun terakhir. Saat ini, pemerintah sedang meninjau kembali program JKN berkaitan dengan tarif dan pelayanan yang dijamin," tutur Aryanthi.(OL-11)
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan pihaknya memiliki berbagai strategi agar menurunkan atau menghilangkan potensi defisit JKN.
PBI JKN akan naik menjadi Rp57.250 per orang per bulan, dan alokasi subsidi iuran untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP Kelas III menjadi sebesar Rp4.200 per orang sebelumnya Rp7.000
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Saat sakit, sebagian orang mungkin langsung berpikir untuk pergi ke rumah sakit agar segera ditangani oleh dokter spesialis.
Ia juga menegaskan pentingnya tata nilai integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovatif (Inisiatif) dalam mewujudkan layanan JKN yang humanis dan berkelanjutan.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
Kasus Raya, anak di Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal karena tubuhnya dipenuhi cacing menunjukkan standar kebersihan di masyarakat Indonesia masih tergolong rendah.
Kesehatan adalah soal ideologi, bukan sekadar urusan teknis atau statistik. Kita harus bersama bergandengan tangan membangun sistema kesehatan dengan fondasi nilai keadilan.
Berjalan cepat minimal 15 menit setiap hari dapat menurunkan risiko kematian dini hingga 20%, mengurangi risiko penyakit serius.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa perokok mentol cenderung lebih sulit berhenti karena sensasi dingin yang dihasilkan membuat rokok terasa lebih ringan.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menyoroti minimnya dukungan Pemprov terhadap kader posyandu.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved