Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tingkatkan Akurasi Data, BPJS Kesehatan dan Kemhan Teken MoU

Ferdian Ananda Majni
22/4/2021 10:40
Tingkatkan Akurasi Data, BPJS Kesehatan dan Kemhan Teken MoU
Ilustrasi(Antara)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI mengupayakan akurasi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat dari unsur TNI beserta keluarga serta pegawai di lingkungan Kemhan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan khususnya bagi anggota TNI yang merupakan garda terdepan NKRI.

“Dengan data kepesertaan yang akurat tentu pelayanan yang akan didapatkan tidak akan terhambat,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti usai menandatangani kesepakatan bersama Menteri Pertahanan RI Prabowo Subiakto, Rabu (21/4).

Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama yang dilaksanakan dengan Kementerian Pertahanan adalah pelaksanaan pelayanan kesehatan, pemanfaatan fasilitas kesehatan, kepesertaan serta kerahasiaan data dan informasi.

Ali Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan juga senantiasa mendorong agar kualitas layanan kesehatan di faskes milik Kemhan-TNI terus dioptimalkan sesuai dengan standar kualitas yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

Ia mengatakan, di era JKN-KIS pemanfaatan fasilitas kesehatan milik Kemhan-TNI telah memberikan kontribusi dalam optimalisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Selama 2018-2020, peserta dengan segmen non-anggota TNI mendominasi kunjungan di faskes milik Kemhan-TNI dengan proporsi sebesar 73% dan jumlah pemanfaatan layanan sebanyak 12,9 juta kasus.

"Kami sangat mengapresiasi hal ini," ujar Ali Ghufron.

Penandatanganan kesepakatan bersama BPJS Kesehatan dan Kemhan ini diharapkan menjadi dasar masing-masing pihak untuk berkoordinasi dalam penyusunan pedoman kerja dan perjanjian kerjasama baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Diharapkan teknis pelaksanaan pembaruan data TNI dan upaya pemenuhan kredensialing faskes milik Kemhan-TNI dapat segera diimplementasikan," sebut Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno.

Ke depan, tambahnya, BPJS mengusulkan ada pengembangan integrasi data kepesertaan JKN dengan Kementerian Pertahanan melalui web service sehingga memungkinkan dilakukan pendaftaran dan pemutakhiran data kepesertaan secara real time.

Melalui integrasi tersebut, pengelola (PIC) data prajurit dan ASN Kemhan dapat mengakses dashboard untuk melihat profil kepesertaan prajurit dan ASN Kemhan dalam program JKN KIS.

Saat ini, FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan milik Kemhan-TNI berjumlah 633 FKTP (proporsi 3% dari total keseluruhan FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan).

Sedangkan jumlah FKRTL kerja sama milik Kemhan-TNI adalah 107 FKRTL (proporsi 4% dari total keseluruhan FKRTL yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan). Jumlah peserta TNI beserta keluarganya yang terdaftar sebanyak 1.454.085 jiwa. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya