Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto menyiapkan Instruksi Presiden atau Inpres memperkuat upaya konservasi satwa liar, khususnya penyelamatan populasi gajah di Indonesia. Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/3).
Usai pertemuan, Raja Juli mengatakan pemerintah tengah menyiapkan instruksi presiden (Inpres) yang secara khusus mengatur penyelamatan populasi Gajah Sumatra dan Gajah Borneo. Kebijakan ini dinilai mendesak karena populasi gajah menghadapi tekanan serius akibat menyusutnya habitat alami.
"Kalau tidak ada intervensi yang serius oleh pemerintah, maka kerusakan kantong-kantong gajah ini adalah sebuah keniscayaan. Dan oleh karena itu populasi gajah sebagai salah satu satwa yang dilindungi dan merupakan ikonik spesies di Indonesia tidak menutup kemungkinan akan punah," ujar Raja Juli kepada wartawan.
Ia menjelaskan, melalui kebijakan tersebut pemerintah akan melibatkan sejumlah kementerian untuk mendukung upaya konservasi, termasuk membangun koridor habitat yang memungkinkan gajah berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain.
Koridor itu juga akan dibangun di dalam kawasan kantong gajah untuk memperluas ruang jelajah satwa sekaligus mencegah terjadinya perkawinan sedarah yang dapat mengancam keberlangsungan populasi.
"Contohnya di HGU yang sudah terbit, sawit yang terbit di Sumatra akan dibentuk apa yang disebut sebagai area preservasi. Area preservasi yaitu sebuah wilayah yang memungkinkan ada koridor gajah antarkantong tadi sehingga gajah ini dapat bergerak dari satu kantong ke kantong yang lain," kata Raja Juli.
Selain kebijakan konservasi gajah, pemerintah juga menyiapkan keputusan presiden (Keppres) untuk membentuk satuan tugas yang fokus pada inovasi pembiayaan pengelolaan taman nasional. Satgas tersebut diharapkan mampu menghadirkan model pendanaan yang lebih berkelanjutan.
Menurut Raja Juli, pemerintah membuka kemungkinan melibatkan sektor swasta dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi.
"Kita akan mencari pendanaan yang inovatif, yang sustain, termasuk melibatkan private sector agar sekali lagi taman nasional kita menjadi taman nasional yang berkelas dunia, hutannya terjaga, hutannya lestari, tapi saat bersamaan satwa yang menjadi kebanggaan kita, menjadi kekayaan negeri ini juga dapat dijaga dengan baik," ujarnya.
Sebagai tahap awal, pemerintah berencana menjadikan Taman Nasional Way Kambas sebagai salah satu proyek percontohan pengelolaan taman nasional yang baru. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai habitat penting bagi gajah Sumatra.
Raja Juli juga mengungkapkan, Prabowo menyiapkan dukungan dana untuk mengurangi konflik antara manusia dan gajah yang kerap terjadi di sekitar kawasan taman nasional.
"Beliau memutuskan menyiapkan dana bantuan Presiden untuk membuat pagar atau kanal yang akan membentengi antara Taman Nasional Way Kambas dengan perkampungan atau desa yang ada di sepanjang Taman Nasional Way Kambas di Lampung tersebut," katanya.
Ia menilai langkah-langkah tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap perlindungan satwa liar di Indonesia.
"Ini sekali lagi menunjukkan bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto seperti yang dikatakan para aktivis konservasi beliau adalah Presiden dalam sejarah Indonesia yang paling peduli terhadap konservasi gajah di Indonesia," pungkas Raja Juli. (H-4)
Kementerian Kehutanan menargetkan pemulihan kawasan hutan seluas sekitar 80.978 hektare yang menjadi koridor gajah.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Seekor anak Gajah Sumatra dari populasi liar ditemukan mati di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, tepatnya di Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) mengintensifkan penyelidikan untuk membongkar jaringan di balik pembunuhan seekor gajah Sumatera di Provinsi Riau.
TNWK merencanakan penguatan infrastruktur pengamanan kawasan, meliputi pembangunan tanggul dan kanal, pagar pengaman, tembok penahan tanah, serta pembatas permanen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved