Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PESERTA Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tengah membutuhkan pengobatan tentu wajib berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
Jika peserta memerlukan penangan lebih serius maka perserta diperbolehkan atau bisa dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya yang bisa berikat fasilitas lebih baik.
Adapun Faskes ialah tempat berobat yang diprioritaskan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan ketika mendaftar program tersebut. Faskes bisa berupa rumah sakit, puskesmas atau klinik.
Jika Anda ialah peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah faskes baik untuk mendapatkan penangan lebih serius atau karena pindah domisili, kini tak perlu repot-repot. Pasalnya, BPJS Kesehatan kini mempermudah Anda karena proses pindah faskes sudah bisa dilakukan secara online.
1. Isi form dengan nomor kartu BPJS, nomor ktp, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email, nomor hp dan password salah satu anggota keluarga yang sudah terdaftar
2. Lalu pilih tombol Register
3. Melakukan verifikasi, pilih OKE lalu cek email masuk kemudian masukan kode verifikasi yang diterima lalu pilih tombol Verify.
4. Jika verifikasi berhasil maka Anda sudah bisa login dengan alamat email atau no kartu BPJS dan password yang tadi dibuat.
Setelah terdaftar Anda langsung bisa melakukan perpindahan faskes yang diinginkan secara online melalui aplikasi JKN BPJS Kesehatan. Berikut tata caranya:
1. Masuk / login ke aplikasi mobile JKN BPJS Kesehatan Anda
2. Pilih menu Ubah Data Peserta.
3. Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
4. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, isi data sesuai dengan yang ingin diubah.
5. Jika berhasil maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah serta informasi mulai berlakunya faskes baru.
Tak hanya berfungsi untuk pindah faskes, aplikasi JKN BPJS Kesehatan juga bisa digunakan untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan hingga screening riwayat kesehatan, artikel kesehatan, pengaduhan keluhan dan lain-lain. (OL-13)
Baca Juga: Tips Simple Melihat Spek Laptop Dengan Waktu Singkat
Ia juga menegaskan pentingnya tata nilai integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovatif (Inisiatif) dalam mewujudkan layanan JKN yang humanis dan berkelanjutan.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
Jumlah peserta JKN di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) hampir mencapai 100 persen, tetapi hingga hingga Juni 2025, sekitar 20 persen warga yang saat ini tidak bisa berobat akibat nonaktif
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
Pola makan nabati yang kaya buah-buahan, sayur-sayuran, biji-bijian utuh, kacang-kacangan, dan biji-bijian menyediakan nutrisi penting yang dibutuhkan untuk kesehatan optimal.
Presiden Donald Trump jalani pemeriksaan medis, setelah alami pembengkakan pada kakinya dan memar di punggung tangannya.
Kenali tanda-tanda tubuh kelebihan gula agar terhindar dari risiko diabetes dan gangguan metabolisme.
Madu memang bermanfaat untuk kesehatan, tetapi konsumsi berlebihan bisa memicu masalah. Kenali risikonya agar tetap aman dan sehat.
Di Madrid, suhu bisa mencapai 39 derajat Celsius, sedangkan area pegunungan di sekitarnya akan mencatat suhu sekitar 35 derajat Celsius.
Menikmati kopi di pagi hari telah menjadi tradisi dalam kehidupan masyarakat di berbagai belahan dunia. Salah satu jenis kopi Indonesia yang paling terkenal Adalah kopi luwak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved