Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Selama lebih dari satu dekade, lembaga ini telah menggelontorkan pembiayaan layanan kesehatan sebesar Rp1.087,4 triliun untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN di seluruh Indonesia.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa sebagian besar pembiayaan terserap untuk menangani penyakit katastropik—penyakit kronis yang memerlukan intervensi medis jangka panjang dengan biaya tinggi.
“Penyakit jantung menjadi beban pembiayaan tertinggi, disusul oleh stroke, kanker, gagal ginjal, thalassemia, hemofilia, leukemia, dan sirosis hati,” jelas Ghufron.
Ia menambahkan bahwa sejak 2014 hingga 2024, total pembiayaan untuk penyakit-penyakit ini telah mencapai lebih dari Rp235 triliun, atau sekitar 31% dari total biaya layanan kesehatan JKN.
BPJS Kesehatan kini mengimplementasikan dashboard informasi klaim berbasis digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pembayaran klaim.
Melalui sistem ini, fasilitas kesehatan dapat memantau status pengajuan klaim secara real-time—dari tahap verifikasi hingga pencairan.
Dashboard tersebut juga memuat informasi penting seperti data utilisasi layanan kesehatan, sistem antrean pasien, dan kanal pengaduan peserta yang terintegrasi.
“Kami ingin menciptakan sistem informasi terbuka di semua fasilitas kesehatan, agar kepercayaan publik dan kesinambungan layanan dapat terjaga,” ujar Ghufron.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan layanan rumah sakit mitra, BPJS Kesehatan juga menyalurkan Uang Muka Pelayanan Kesehatan (UMP). Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyatakan bahwa UMP diberikan kepada rumah sakit yang klaimnya masih dalam proses verifikasi, guna menjaga kelancaran operasional tanpa hambatan likuiditas.
“Pada tahun 2024, total penyaluran UMP telah mencapai Rp16,97 triliun, dengan rata-rata 419 rumah sakit menerima manfaat setiap bulan. Sementara di tahun 2023, UMP yang disalurkan mencapai Rp11,39 triliun,” papar Abdul.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan bahwa implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) harus dilakukan secara hati-hati mengingat kompleksitas kebijakan ini. Ia menyarankan agar masa uji coba KRIS diperpanjang hingga 31 Desember 2025.
Menurut Edy, banyak penolakan dari masyarakat, dunia usaha, dan organisasi kesehatan terhadap kebijakan KRIS satu kelas.
“Apindo, serikat pekerja, ARSSI, dan PERSI menganggap kebijakan ini berpotensi mengurangi jumlah tempat tidur dan manfaat peserta JKN, termasuk buruh,” katanya.
Namun, Edy juga mencatat adanya semangat rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan, terutama pada ruang rawat kelas 3 yang kini dinilai semakin baik. (RO/Z-10)
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa keberlanjutan BPJS Kesehatan penting. Namun kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak menjawab persoalan defisit.
BPJS Watch harap Dirut baru BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito tegas, perkuat komunikasi-kolaborasi, benahi JKN yang bermasalah & defisit.
Peserta PBI-JK yang dinonaktifkan tetap dapat layanan BPJS Kesehatan gratis selama 3 bulan, sambil menunggu proses reaktivasi dari Kemensos.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kegaduhan akibat penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya peran rumah sakit sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan juga telah melaksanakan Program Duta Muda BPJS Kesehatan sebagai ajang talenta generasi muda yang berperan aktif dalam menyosialisasikan nilai-nilai gotong royong
Di bawah teriknya matahari Jalan Diponegoro, Pati Kota, Kamis (30/10), seorang pria paruh baya tampak sibuk di tepi jalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved