Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Perkuat Layanan JKN tanpa Diskriminasi

 Gana Buana
22/11/2025 14:19
BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Perkuat Layanan JKN tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya peran rumah sakit sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Program JKN.(Dok. BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya peran rumah sakit sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Baik rumah sakit pemerintah maupun swasta disebut memiliki kontribusi krusial dalam memastikan peserta JKN memperoleh layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa keberhasilan Program JKN tidak terlepas dari komitmen rumah sakit mitra. Hingga 1 November 2025, terdapat 1.086 rumah sakit pemerintah dan 2.084 rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Setiap keberhasilan layanan yang dirasakan peserta JKN adalah hasil kerja dedikasi tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit yang terus berinovasi,” ujar Rizzky.

Dengan jumlah peserta JKN yang telah mencapai 282,92 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, BPJS Kesehatan bersama rumah sakit menerapkan sejumlah inovasi pelayanan, antara lain penggunaan NIK sebagai identitas tunggal dan antrean online. BPJS Kesehatan juga menyediakan Portal Informasi Faskes (PIF) yang memungkinkan rumah sakit memantau klaim, pembayaran kapitasi, data utilisasi, hingga mutu layanan secara berkala.

Dalam menjaga standar pelayanan, BPJS Kesehatan konsisten melaksanakan kredensialing sebelum kerja sama dimulai serta rekredensialing secara berkala. Mekanisme ini menjadi evaluasi menyeluruh untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga dan sesuai kebutuhan peserta.

Di sisi lain, rumah sakit mitra menyatakan kesiapan memberikan layanan tanpa pembedaan. Direktur RS Mayapada Tangerang, Nurhidayati Endah Puspita Sari atau Ita, menegaskan bahwa tenaga kesehatan di rumah sakitnya menerapkan prinsip pelayanan tanpa diskriminasi.

“Pelayanan kami tidak membedakan pasien JKN atau non-JKN. Semua ditangani sesuai ketentuan, terutama kasus gawat darurat,” kata Ita.

Ia menyebut hubungan kerja sama dengan BPJS Kesehatan berjalan baik, termasuk dalam pengelolaan dan proses pengajuan klaim yang dinilai lancar dan transparan. Menurutnya, hal itu berkontribusi besar terhadap stabilitas operasional rumah sakit.

Ita juga menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPJS Kesehatan mendorong peningkatan kapasitas layanan dan mutu rumah sakit. Dengan porsi pasien JKN yang mencapai lebih dari 80 persen, RS Mayapada Tangerang terus menambah fasilitas dan meningkatkan kualitas SDM.

“Program JKN menjadi solusi nyata bagi pasien dengan penyakit kronis yang memerlukan perawatan jangka panjang dan biaya besar. Kolaborasi ini membuka akses pengobatan yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Ita berharap ekosistem JKN terus diperluas agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat layanan kesehatan tanpa hambatan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya