Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Pensiunan Jenderal TNI Kini Memimpin, BPJS Watch Berharap Hal Ini

Despian Nurhidayat
20/2/2026 15:30
Pensiunan Jenderal TNI Kini Memimpin, BPJS Watch Berharap Hal Ini
Dirut baru BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.(Dok. MI)

KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengomentari penunjukan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, hal tersebut memang menjadi kewenangan atau hak prerogatif Presiden. 

“Penunjukan Pak Prihati Pujowaskito ini sebagai Dirut ini memang hak prerogatif Presiden dan itu memang kita harus menerima sebagai bagian dari hukum. Tetapi memang tentunya kita berharap bahwa Pak Dirut yang baru ini bisa lebih berkomunikasi dengan stakeholder ya, dengan kementerian/lembaga dan terutama kepada masyarakat,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (20/2). 

Lebih lanjut, menurutnya hal yang perlu diketahui oleh Dirut BPJS baru ini ialah program JKN tidak baik-baik saja, baik itu dari sisi proses kepesertaannya, proses pelayanan dan manfaat, serta untuk pembiayaan yang memang sekarang sedang terancam defisit. 

“Itu karena kementerian/lembaga yang diinstruksikan oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 itu tidak dijalankan oleh kementerian/lembaga,” tegas Timboel. 

Untuk itu, tugas Prihati Pujowaskito saat ini harus mampu membangun kolaborasi dan komunikasi dengan kementerian/lembaga tersebut.

“Misalnya Kementerian Kesehatan, bagaimana Pak Dirut bisa berkolaborasi sehingga antara Menkes dengan Dirut bisa bekerja sama untuk membangun JKN yang lebih baik. Dari sisi regulasi, dari sisi penganggaran dan sebagainya,” tuturnya. 

Hal yang sama juga berlaku untuk Kementerian Sosial, terutama terkait penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, di mana Kementerian Sosial harus lebih pasti dalam melakukan pemutahiran data, sehingga tidak menjadi persoalan dalam pelayanan JKN. 

Timboel juga meminta dibangun komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan agar tidak lagi terjadi fraud dalam pelaksanaan program JKN. 

“Sehingga tidak ada lagi rumah sakit yang diputus kerja sama dan bisa melayani masyarakat Indonesia.Kemudian rumah sakit bisa lebih memastikan ketentuan-ketentuan itu dijalankan. Tidak ada lagi rumah sakit yang meminta bayaran kepada pasien JKN,” urai Timboel. 

Dia memandang dengan latar belakang militer, Dirut BPJS Kesehatan yang baru diharapkan dapat memberikan ketegasan dalam menjalankan regulasi dan fungsi-fungsi yang diamanatkan dalam Undang-Undang.

“Kalau memang ditugaskan oleh undang-undang untuk memungut iuran, ya harus dilakukan sehingga tidak menjadi hal yang seperti kemarin-kemarin yang memang pengusaha banyak yang tidak mendaftarkan dan tidak membayarkan iuran,” tegasnya. 

Dirut BPJS Kesehatan yang berlatar belakang militer ini juga diharapkan memiliki nilai tambah terkait jejaringnya sehingga BPJS Kesehatan dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya