Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar di tahun 2025.
"Saya tekankan di sini sampai 2025 BPJS Kesehatan dan tidak akan gagal bayar karena di media sosial bunyinya gagal bayar," tegas Ali dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 menyebut aset neto BPJS Kesehatan disebut sehat jika mampu membayar klaim 1,5 bulan sampai dengan 6 bulan.
"Tahun 2025 BPJS Kesehatan sehat karena kita punya sekitar Rp49,5 triliun atau kita bisa membayar 3,4 bulan klaim," ujar dia.
Namun perlu diwaspadai juga jika pembiayaan kesehatan masyarakat yang terus tinggi sementara income BPJS Kesehatan yang tetap atau inflasi yang tidak sebanding dengan pengeluaran maka akan bahaya.
Ia berharap penerapan KRIS bisa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan peserta. Kemudian ketahanan dana jaminan sosial tetap terjaga serta tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono menjelaskan pihaknya masih mempersiapkan perhitungan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pada bulan Januari DJSN bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan dan konsultan independen melakukan perhitungan aktuaria terkait manfaat, tarif, dan iuran JKN.
"Tapi kami belum selesai, harapannya pada Februari ini bisa menyelesaikan perhitungan," ujar Nunung.
Selanjutnya, DJSN akan mengirimkan surat kepada Presiden RI terkait usulan penyesuaian iuran program JKN hasil dari perhitungan tim penetapan manfaat, tarif, dan iuran JKN. Hasil akhir juga akan dipaparkan pada Komisi IX DPR RI dan sosialisasikan kepada masyarakat. (Z-10)
Rencana pemerintah menghapus sistem kelas dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan skema tunggal Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) kembali menuai kritik
SEJUMLAH asosiasi rumah sakit menyampaikan rekomendasi terkait penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.
RSUD Embung Fatimah, RS Badan Pengusahaan (BP) Batam, serta rumah sakit swasta seperti RS Awal Bros dalam proses penyesuaian implementasi KRIS.
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan bahwa penaikan iuran BPJS Kesehatan sebetulnya merupakan suatu keniscayaan.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan
JKN menjadi asa bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mengakses pelayanan di fasiltas kesehatan.
Pemerintah memastikan seluruh calon jemaah haji reguler dan petugas haji terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved