Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak akan Gagal Bayar di 2025

M Iqbal Al Machmudi
11/2/2025 17:45
BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak akan Gagal Bayar di 2025
Pasien BPJS Kesehatan(Antara)

DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar di tahun 2025.

"Saya tekankan di sini sampai 2025 BPJS Kesehatan dan tidak akan gagal bayar karena di media sosial bunyinya gagal bayar," tegas Ali dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 menyebut aset neto BPJS Kesehatan disebut sehat jika mampu membayar klaim 1,5 bulan sampai dengan 6 bulan.

"Tahun 2025 BPJS Kesehatan sehat karena kita punya sekitar Rp49,5 triliun atau kita bisa membayar 3,4 bulan klaim," ujar dia.

Namun perlu diwaspadai juga jika pembiayaan kesehatan  masyarakat yang terus tinggi sementara income BPJS Kesehatan yang tetap atau inflasi yang tidak sebanding dengan pengeluaran maka akan bahaya.

Ia berharap penerapan KRIS bisa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan peserta. Kemudian ketahanan dana jaminan sosial tetap terjaga serta tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono menjelaskan pihaknya masih mempersiapkan perhitungan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pada bulan Januari DJSN bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan dan konsultan independen melakukan perhitungan aktuaria terkait manfaat, tarif, dan iuran JKN.

"Tapi kami belum selesai, harapannya pada Februari ini bisa menyelesaikan perhitungan," ujar Nunung.

Selanjutnya, DJSN akan mengirimkan surat kepada Presiden RI terkait usulan penyesuaian iuran program JKN hasil dari perhitungan tim  penetapan manfaat, tarif, dan iuran JKN. Hasil akhir juga akan dipaparkan pada Komisi IX DPR RI dan sosialisasikan kepada masyarakat. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya