Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
RENCANA pemerintah menghapus sistem kelas dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan skema tunggal Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) kembali menuai kritik keras dari kalangan pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menilai kebijakan tersebut tidak adil dan berpotensi menurunkan kualitas layanan yang selama ini diterima para buruh.
“Dengan KRIS, kami dipaksa turun ke kelas yang lebih rendah meski membayar iuran lebih tinggi. Ini bukan pemerataan ke atas, tapi penyamarataan ke bawah,” ujar Ristadi dalam keterangannya, Kamis (29/5).
Ia menegaskan bahwa selama ini pekerja memilih kelas perawatan sesuai kemampuan ekonomi, dan kebijakan baru tersebut mencabut hak tersebut tanpa mekanisme dialog sosial yang memadai. KSPN menyayangkan absennya keterlibatan serikat pekerja dalam penyusunan KRIS, meskipun kebijakan tersebut langsung berdampak pada jutaan pekerja formal.
Ristadi juga menyoroti kesiapan infrastruktur rumah sakit, terutama di daerah, yang dinilainya belum memadai untuk implementasi KRIS secara nasional. Ia memperingatkan bahwa buruh berisiko tidak mendapatkan layanan rawat inap yang layak, atau bahkan ditolak karena keterbatasan fasilitas.
“KRIS ini membuka peluang komersialisasi layanan kesehatan rakyat. Ketika semua diseragamkan, yang terjadi justru pemisahan diam-diam: peserta biasa di KRIS, sementara layanan premium dibuka untuk yang mampu bayar lebih,” ujarnya. “Yang diuntungkan justru rumah sakit swasta dan perusahaan asuransi.”
KSPN menyatakan tidak menolak perbaikan kualitas layanan, namun mendesak agar KRIS tidak menjadi alasan untuk memangkas manfaat yang sudah ada. Mereka meminta pemerintah mempertahankan sistem kelas 1, 2, dan 3 dengan besaran iuran yang proporsional, sambil menaikkan standar layanan di kelas 3.
“Kami minta Menkes membatalkan KRIS tunggal. Libatkan serikat pekerja dalam setiap proses reformasi JKN,” tutup Ristadi.
Serikat Pekerja menuntut agar kebijakan yang diambil tetap berpijak pada prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi.
SATGAS Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI menerima kedatangan Serikat Pekerja dan Pensiunan PT Pos Indonesia.
Delegasi Konferensi Perburuhan Internasional akan membahas berbagai isu yang memiliki signifikansi jangka panjang bagi dunia kerja.
Ketua Forum Jaminan Sosial Pekerja dan Buruh Jusuf Rizal menyebut pihaknya menolak gagasan KRIS dalam layanan BPJS Kesehatan.
HARI Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diperingati dengan doa bersama, Rabu (30/4).
SEJUMLAH asosiasi rumah sakit menyampaikan rekomendasi terkait penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.
RSUD Embung Fatimah, RS Badan Pengusahaan (BP) Batam, serta rumah sakit swasta seperti RS Awal Bros dalam proses penyesuaian implementasi KRIS.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar di tahun 2025.
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan bahwa penaikan iuran BPJS Kesehatan sebetulnya merupakan suatu keniscayaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved