PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdampak positif terhadap layanan sistem kesehatan di Indonesia, bahkan mampu meningkatkan angka harapan hidup sebesar 2,1 tahun. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan Program JKN-KIS untuk meningkatkan sistem kesehatan di Indonesia.
“Cakupan kesehatan semesta ini harus dimaknai sebagai tujuan bersama untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kami menyadari bahwa tantangan untuk mewujudkan hal tersebut pasti ada. Oleh karenanya, kami meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen membantu menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS,” kata Ghufron dalam keterangannya Kamis (28/10)
Menurutnya, keberlangsungan Program JKN-KIS bisa memberikan dampak di berbagai sektor, diantaranya memberikan dampak kepada meningkatnya angka harapan hidup sebesar 2,1 tahun. Begitu juga dengan peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan pada rawat jalan sebesar 3,60% dan pada rawat inap sebesar 3,20% di tahun 2019.
Dia menambahkan Program JKN-KIS saat ini juga telah menjadi top of mind pembiayaan pelayanan kesehatan di Indonesia. Hal itu terlihat dari jumlah kunjungan peserta ke faskes yang terus meningkat.
Sejak pertama kali beroperasi pada 2014 hingga 2020, terangnya, pemanfaatan JKN-KIS sudah digunakan lebih dari 1,3 milyar kali. Pada 2014, jumlah kunjungan baru mencapai 92,3 juta kunjungan, lalu terus naik dan meningkat tajam hingga tahun 2020 menjadi sebanyak 224,7 juta kunjungan sakit di faskes, atau 615,616 kunjungan per hari kalender.
“Tentu dalam penyelenggaraan program JKN-KIS, terdapat dinamika dan tantangan tersendiri. Namun, dengan upaya sinergi yang dibangun dengan seluruh pemangku kepentingan, ini bisa menjadi upaya bagi kita bersama dalam mempertahankan capaian yang baik dan terus melakukan penyempurnaan di berbagai sektor,” terang Ghufron.
Ghufron menyebut BPJS Kesehatan juga terus berupaya membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk menggabungkan skema asuransi kesehatan daerah ke dalam Program JKN-KIS untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN.
Selain itu, lanjut Ghufron, BPJS Kesehatan juga telah memperluas saluran pendaftaran peserta JKN-KIS bagi masyarakat melalui pendaftaran online maupun offline. “Dengan adanya berbagai kemudahan untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS, harapannya bisa mendorong masyarakat untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta JKN-KIS. Dengan begitu bisa membantu mempercepat capaian kepesertaan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yakni 98% penduduk Indonesia,” pungkas Ghufron. (H-2)