Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
"Sementara kita tahu kualitas kerja institusi penegak hukum dan aparatnya masih banyak celah negatif.," kata Haris
Nurkholis mengatakan dengan penaikan perkara tersebut berarti ada muatan pidana dalam laporan dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu kepada kliennya.
Rivan Lee Ananda mengatakan Fatia dan Haris didatangi empat-lima polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya
Kombes Auliansyah Lubis menuturkan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah membawa Surat Perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi.
Haris mengaku tak tahu-menahu maksud dan tujuan kedatangannya dipanggil ke Polda Metro Jaya.
DIREKTUR Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Panjaitan.
"Jika semua mekanisme internal ini tetap diabaikan atau tidak berjalan efektif, kami akan menghadapinya di proses persidangan di pengadilan, dan kami akan mengajukan praperadilan,"
Haris mengatakan ada upaya politis di balik penetapannya sebagai tersangka. Ia mengatakan penetapannya sebagai tersangka merupakan upaya pembungkaman.
Fatia mengatakan akan lebih kesatria jika Luhut mencabut laporannya dan membuka ruang diskusi untuk membahas mengenai konflik tambang di Papua.
Haris mengatakan pada pemeriksaan hari ini dirinya tidak banyak ditanya terkait riset yang telah dilakukan terkait keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.
KUASA hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan pihaknya tak akan mencabut laporan tersebut. Ia lebih memilih mengikuti proses hukum yang telah berjalan.
Nelson mengatakan kepolisian tidak memberikan alasan terkait penolakan laporan tersebut. Padahal, kata ia, pihaknya memiliki hak untuk membuat laporan.
Dijadikannya dua aktivis itu sebagai pesakitan nyatanya dipandang berat sebelah oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Luhut melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube yang berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Haris mengatakan pihaknya tidak ingin kasus yang menjeratnya digantung oleh pihak kepolisian. Ia mengaku akan siap menjalani proses hukum yang berlaku.
Haris Azhar kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (1/11). Dirinya mengaku dicecar sebanyak empat pertanyaan dari penyidik terkait kasus pencemaran nama baik Luhut,
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI menyatakan berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka, sudah berstatus lengkap atau P21.
TIM kuasa hukum PT Sedayu Sejahtera Abadi melalui tim kuasa hukumnya Haris Azhar Law Office, menyampaikan Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada sejumlah media Siber yang menayangkan berita sengketa
POLDA Metro Jaya besok akan menyerahkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke pihak Kejaksaan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved