Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI menyatakan berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka, sudah berstatus lengkap atau P21.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Haris Azhar kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (1/11). Dirinya mengaku dicecar sebanyak empat pertanyaan dari penyidik terkait kasus pencemaran nama baik Luhut,
Haris mengatakan pihaknya tidak ingin kasus yang menjeratnya digantung oleh pihak kepolisian. Ia mengaku akan siap menjalani proses hukum yang berlaku.
Luhut melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube yang berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Kata Haris, tanpa pengawasan yang ketat dari aparat, pertambangan ilegal diyakini semakin menjamur.
Adapun dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.
Dijadikannya dua aktivis itu sebagai pesakitan nyatanya dipandang berat sebelah oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Nelson mengatakan kepolisian tidak memberikan alasan terkait penolakan laporan tersebut. Padahal, kata ia, pihaknya memiliki hak untuk membuat laporan.
KUASA hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan pihaknya tak akan mencabut laporan tersebut. Ia lebih memilih mengikuti proses hukum yang telah berjalan.
Haris mengatakan pada pemeriksaan hari ini dirinya tidak banyak ditanya terkait riset yang telah dilakukan terkait keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.
"Saya rasa begini kalau penyidik ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kita tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya,"
Nurkholis mengatakan seharusnya polisi terlebih dahulu memproses dugaan skandal korupsi yang sempat disampaikan kliennya itu.
Fatia mengatakan akan lebih kesatria jika Luhut mencabut laporannya dan membuka ruang diskusi untuk membahas mengenai konflik tambang di Papua.
Ia mengaku sudah banyak membuat laporan tetapi di tidak pernah diproses oleh kepolisian, termasuk Polda Metro Jaya.
Haris mengatakan ada upaya politis di balik penetapannya sebagai tersangka. Ia mengatakan penetapannya sebagai tersangka merupakan upaya pembungkaman.
"Jika semua mekanisme internal ini tetap diabaikan atau tidak berjalan efektif, kami akan menghadapinya di proses persidangan di pengadilan, dan kami akan mengajukan praperadilan,"
DIREKTUR Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Panjaitan.
Haris mengaku tak tahu-menahu maksud dan tujuan kedatangannya dipanggil ke Polda Metro Jaya.
Kombes Auliansyah Lubis menuturkan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah membawa Surat Perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved