Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, akan melaporkan balik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik. Nurkholis mengatakan saat diperiksa sebagai saksi, Haris telah menyampaikan adanya dugaan skandal korupsi atau tindak pidana yang terjadi di Intan Jaya.
“Jadi akan laporan balik ya walaupun secara legal ini bukan delik aduan. Kita sudah tegaskan selama proses pemeriksaan sebagai saksi, Haris sudah menyampaikan informasi-informasi mengenai dugaan kejahatan ekonomi yang terjadi di Intan Jaya,” kata Nurkholis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/3).
Nurkholis mengatakan seharusnya polisi terlebih dahulu memproses dugaan skandal korupsi yang sempat disampaikan kliennya itu.
“Skandal itu harus didahulukan jadi prioritas dibanding kasus pencemaran nama baiknya. Karena ini tidak ditindaklanjuti secara responsif oleh kepolisian, hari ini kita akan berikan informasi tambahan itu. Kalau perlu kita hari ini atau besok akan melakukan pelaporan balik,” ujar Nurkholis.
Sementara itu, Haris Azhar mengatakan dirinya menemukan ada dugaan tindak pidana atau kejahatan di sektor ekonomi dan investasi di Intan Jaya, Papua. Ia mengatakan penetapan dirinya sebagai tersangka tidak akan menyurutkan langkahnya dan akan terus mengikuti proses hukum selanjutnya.
“Tapi dengan cara seperti ini maka ini mengingatkan, menyetrum kita bukan untuk kabur. Tapi menyetrum kita untuk kita harus segera proaktif melakukan segala dan tindakan hukum yang lainnya. Yang potensial dari materi yang kita punya, jadi kita akan melakukan berbagai upaya hukum ke depannya," katanya.
Baca juga: Fatia: Kalau Luhut Kesatria, Cabut Laporan dan Adu Data dan Fakta
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah melaporkan Haris Azhar dan Fathia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fathia karena percakapan keduanya di kanal YouTube. Dalam kanal Youtube tersebut dijelaskan bahwa keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut pun melayangkan beberapa kali somasi kepada Haris dan Fatia sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Haris dan Fathia kemudian ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Panjaitan. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (19/3).
"Iya, keduanya tersangka," kata Zulpan ketika dihubungi, Sabtu (19/3).(OL-5)
Ketua Dewan Ekonomi Nssional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan bersilaturahim Lebaran ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di hari pertama Lebaran, Senin (31/3).
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
Luhut Pandjaitan mengaku heran dengan penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax yang masih sarat bermasalah.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan turut buka suara atas bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh BRICS.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menyinggung keberadaan orang-orang toxic dalam pemerintahan yang dianggap mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Pada semester I 2024, Garuda mencatat kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Perseroan pelat merah itu mencatatkan pembengkakan beban usaha yang besar.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Para terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 terkait pencemaran nama baik dan fitnah
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kubu Lisa Mariana menegaskan tidak pernah mengemis perdamaian dengan Ridwan Kamil setelah selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin (20/10) ini.
Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved