Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar akan Laporkan Balik Luhut

Rahmatul Fajri
21/3/2022 15:33
Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar akan Laporkan Balik Luhut
Haris Azhar(MI/Adam Dwi)

PENGACARA Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, akan melaporkan balik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik. Nurkholis mengatakan saat diperiksa sebagai saksi, Haris telah menyampaikan adanya dugaan skandal korupsi atau tindak pidana yang terjadi di Intan Jaya.

“Jadi akan laporan balik ya walaupun secara legal ini bukan delik aduan. Kita sudah tegaskan selama proses pemeriksaan sebagai saksi, Haris sudah menyampaikan informasi-informasi mengenai dugaan kejahatan ekonomi yang terjadi di Intan Jaya,” kata Nurkholis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/3).

Nurkholis mengatakan seharusnya polisi terlebih dahulu memproses dugaan skandal korupsi yang sempat disampaikan kliennya itu.

“Skandal itu harus didahulukan jadi prioritas dibanding kasus pencemaran nama baiknya. Karena ini tidak ditindaklanjuti secara responsif oleh kepolisian, hari ini kita akan berikan informasi tambahan itu. Kalau perlu kita hari ini atau besok akan melakukan pelaporan balik,” ujar Nurkholis.

Sementara itu, Haris Azhar mengatakan dirinya menemukan ada dugaan tindak pidana atau kejahatan di sektor ekonomi dan investasi di Intan Jaya, Papua. Ia mengatakan penetapan dirinya sebagai tersangka tidak akan menyurutkan langkahnya dan akan terus mengikuti proses hukum selanjutnya.

“Tapi dengan cara seperti ini maka ini mengingatkan, menyetrum kita bukan untuk kabur. Tapi menyetrum kita untuk kita harus segera proaktif melakukan segala dan tindakan hukum yang lainnya. Yang potensial dari materi yang kita punya, jadi kita akan melakukan berbagai upaya hukum ke depannya," katanya.

Baca juga: Fatia: Kalau Luhut Kesatria, Cabut Laporan dan Adu Data dan Fakta

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah melaporkan Haris Azhar dan Fathia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fathia karena percakapan keduanya di kanal YouTube. Dalam kanal Youtube tersebut dijelaskan bahwa keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut pun melayangkan beberapa kali somasi kepada Haris dan Fatia sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Haris dan Fathia kemudian ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Panjaitan. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (19/3).

"Iya, keduanya tersangka," kata Zulpan ketika dihubungi, Sabtu (19/3).(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya