Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Selesai Diperiksa Kasus Luhut, Haris Azhar-Fatia Tidak Ditahan

Rahmatul Fajri
21/3/2022 20:37
Selesai Diperiksa Kasus Luhut, Haris Azhar-Fatia Tidak Ditahan
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan)( ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

DIREKTUR Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Keduanya tidak ditahan oleh polisi setelah menjalani pemeriksaan.

Haris Azhar sebelumnya tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB. Sementara Fatia tiba pada pukul 12.30 WIB. Haris dan Fatia kemudian keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 19.35 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, Haris mengaku ditanya puluhan pertanyaan oleh penyidik.

"Banyak, mungkin lebih dari 30 pertanyaan. Kalau (pemeriksaan) saya banyak bicara soal (konten) YouTube. Siapa yang upload, siapa yang pencet tombol," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3).

Baca juga: Ketua DPP Partai NasDem Sarankan Luhut Cabut Laporan Terhadap Haris dan Fathia

Haris mengatakan pada pemeriksaan hari ini dirinya tidak banyak ditanya terkait riset yang telah dilakukan terkait keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua. Ia mengatakan hanya ada satu pertanyaan yang menyangkut bisnis tambang di Papua yang ditanyakan penyidik. Ia pun telah menjelaskan tentang riset yang pihaknya lakukan.

"Nggak ada materi soal materi riset. Tapi kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk ke berita acara. Ada satu pertanyaan soal perusahaan-perusahaan tambang dan kita sudah jelaskan semua, bukan hanya dari riset tapi juga bahan dasar dari riset itu untuk ditulis," kata Haris.

Sebelumnya, Fatia dan Direktur Lokataru Haris Azhar ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut. Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube yang berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Dalam kanal Youtube tersebut keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya