Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hentikan Tumpang Tindih Wewenang Penegak Hukum

Christian 
07/2/2025 07:56
Hentikan Tumpang Tindih Wewenang Penegak Hukum
ilustrasi.(MI)

AKTIVIS HAM yang juga pendiri Lokataru Institut, Haris Azhar menyebut pentingnya Indonesia memiliki paradigma hukum yang universal. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih wewenang di antara aparat penegak hukum.

Seperti diketahui Kejaksaan saat ini bisa dibilang cerdik, pasalnya dengan pencitraan yang masif berimbas pada upaya Kejaksaan untuk menambah wewenang. Jika awalnya wewenang Kejaksaan di bidang penuntutan, sekarang sudah bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Karena tidak ada konsep Hukum yang kuat dan menyeluruh bagi aparat penegak hukum, sehingga saat ini Kejaksaan sedang naik daun karena prestasi kemudian berupaya merubah undang undang untuk bisa mendapatkan wewenang yang lebih," ucap Haris saat menjadi Pembicara pada diskusi publik yang diselenggarakan Ipri Law Institute, Kamis (6/2).

Haris mengatakan Paradigma hukum pidana hingga saat ini di Indonesia belum ada, walaupun ada itu hanya merupakan kajian akademis. Hal ini juga merupakan tanggapan dari kontroversi seputar revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan.

Terutama pasal-pasal yang dianggap kontroversial dalam RUU Kejaksaan, khususnya Pasal 30A, 30B, dan 30C, yang dinilai berpotensi menciptakan impunitas dalam penegakan hukum di Indonesia.

Sementara itu, Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Al Fitrah menilai RUU Kejaksaan yang baru memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada Kejaksaan Agung, yang berisiko menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

“Undang-Undang Kejaksaan yang baru ini telah memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada Kejaksaan Agung, sehingga dapat memicu impunitas dan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Terakhir Andi Syafrani, praktisi hukum dan pendiri LIRA, mengungkapkan Indonesia perlu melakukan reformasi hukum yang lebih komprehensif dan transparan, sehingga dapat memastikan keadilan dan kesetaraan di Indonesia. (Chr/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya