PROSES hukum terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fathia Maulidiayati dengan Menteri Koordinator (Menko) Luhut Binsar Panjaitan disarankan diselesaikan secara baik-baik. Permasalahan itu diminta diselesaikan di luar jalur hukum.
“Masih tersedia jalur-jalur lain yang dapat ditempuh untuk menyelesaikannya. Karena itu saya mengusulkan dua hal, pertama, pencabutan laporan oleh pelapor," kata anggota Komisi III DPR Taufik Basari melalui keterangan tertulis, hari ini.
Ketua Bidang Hukum DPP Partai NasDem itu menyampaikan usulan itu disampaikan untuk menghindari persepsi negatif dari publik. Pasalnya, melibatkan orang di lingkaran pemerintah.
Baca juga: Haris Azhar Penuhi Panggilan Polisi
"Sulit dihindari persepsi publik bahwa kasus ini menjadi kasus penguasa versus rakyat yang sedang memperjuangkan hak rakyat atas informasi," ungkap dia.
Selain itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) itu menyarankan agar pihak kepolisian menerapkan restorasi justice terhadap Haris dan Fathia. Hal itu perlu dipertimbangkan untuk menjaga demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil.
"Kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan ruang yang sepadan dan proporsional bagi pelapor menjelaskan versinya sebagai hak untuk membantah," ujar dia. (OL-4)