Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Haris Azhar Penuhi Panggilan Polisi 

Rahmatul Fajri
21/3/2022 12:33
Haris Azhar Penuhi Panggilan Polisi 
Haris Azhar(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

DIREKTUR Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

Haris tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/3) pukul 10.45 WIB. Mengenakan kemeja kotak-kotak, Haris menghadiri pemeriksaan bersama kuasa hukumnya, Nurkholis.

Haris mengatakan ada upaya politis di balik penetapannya sebagai tersangka. Ia mengatakan penetapannya sebagai tersangka merupakan upaya pembungkaman.

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Haris dan Fatia Berencana Tempuh Jalur Praperadilan 

"Ini politis ini upaya untuk membungkam, baik membungkaM saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus ini menunjukkan ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris.

"Karena orang-orang yang dibungkam ini seperti saya dan Fathia adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Panjaitan. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (19/3).

"Iya, keduanya tersangka," kata Zulpan ketika dihubungi, Sabtu (19/3).

Zulpan mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan memeriksa Haris dan Fatia akan pada Senin (21/3).

"Senin dijadwalkan diperiksa," kata dia.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube. Dalam kanal Youtube tersebut dijelaskan keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut pun melayangkan beberapa kali somasi kepada Haris dan Fatia sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya