Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DUA aktivis yang sedang tersangkut kasus hukum dengan Luhut B Panjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mengajak anak muda demi menghidupkan kebebasan untuk kehidupan yang lebih baik.
Harus menegaskan, masa depan indonesia bukan tergantung pada pemilu, partai politik, ataupun orang-orang yang punya hubungan dengan kekuasaan, melainkan oleh kita yang berjiwa muda, yang mau mengoreksi.
"Hidup bersama di tempat yang indah, Indonesia, terancam punah oleh praktik pertambangan dan para oligarki," kata dia saat orasi dalam Festival Keadilan, Mimbar Gagasan dan Pertemuan Mendobrak Kebuntuan, Bento Kopi Godean, Sleman, Minggu (10/12) malam.
Haris dan Fathia dalam kesempatan itu juga meminta doa kalian karena akan masuk penjara. Namun, lanjut Haris, melihat banyaknya anak muda yang datang, ia mengaku akan tenang karena banyak yang akan melawan.
Baca juga: Kebebasan Berekspresi Jadi Konsentrasi Anies-Muhaimin
Di tempat yang sama, Fathia mengatakan kekagumannya atas sikap anak muda yang berani membangkang dan melawan atas ketidakadilan.
Setiap pemilu, semua membahas suara anak-anak muda, keterlibatan anak-anak muda, dan lain sebagainya. Namun, peran anak muda hanya menjadi aksesoris, pelengkap, dan politik, dan tidak mendapatkan posisi signifikan dalam pemerintahan.
Baca juga: Rekomendasi Setara Institute untuk Pemipin Baru Tingkatkan Perlindungan HAM
"Gibran bisa dipilih (menjadi cawapres) bukan karena demokratis, tetapi karena warisan," kata dia.
Anak muda yang punya privilege, kekayaan, dan posisi untuk bisa masuk dalam politik praktis.
"Dulu, kita bicara demokrasi setiap Pemilu, tapi sekarang ini adanya oligarki," kata dia.
Pembangunan proyek strategis nasional ada di mana-mana buat oligarki, buat orang-orang kaya, buat pejabat dan penguasa.
Ia menyebut, kita hari ini diperdaya dengan pembangunan proyek-proyek yang rasanya megah dan memudahkan mobilisasi. Namun, nyatanya, itu hanya memperkaya para kapitalis.
"Yang sekarang katanya paling patriotis, paling nasionalis, tetapi mereka adalah koruptor, pelanggar HAM, dan juga tidak pernah peduli atas hak masyarakat," kata dia.
Fathia mengatakan, selama sembilan tahun, kita sudah menghadapi oligarki, penindasan, perebutan lahan, tidak boleh bersuara. "Dan hari ini, itu saatnya kita melawan, sudah tidak bisa lagi kita bertahan," kata dia.
Otoritarianisme sudah masuk ke dalam nadi-nadi demokrasi. Selama sembilan tahun demokrasi dihancurkan secara perlahan dan kita tidak sadar soal itu. Sampai akhirnya, Mahkamah Konstitusi menjadi alat bagi para otoritarianisme tersebut.
Menurut dia, kitalah yang harus menciptakan harapan-harapan untuk kita sendiri. "Maka, hanya ada satu kata? Lawan," tutup Fathia. (AT/Z-7)
DALAM dunia spiritual tasawuf, arti kebebasan (al-hurriyah) amat berbeda dengan arti kebebasan yang berkembang luas di dalam masyarakat.
Peru membela keputusannya membebaskan mantan presiden Alberto Fujimori dari penjara setelah hanya menjalani sebagian dari hukuman 25 tahun atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Awal pekan ini, Pyongyang menerbangkan ratusan balon besar berisi sampah dan pupuk kandang ke Seoul dan melakukan serangan pengacauan GPS.
Hakim Manglona memutuskan pendiri WikiLeaks, Julian Assange, harus segera dibebaskan, menyatakan bahwa 62 bulan yang telah dia habiskan di penjara cukup sebagai hukumannya.
Membahas kebebasan tidak hanya sebatas pada pemahaman politik, namun juga meliputi aspek sosial, individu, dan hak-hak manusia.
Seusai bertemu perwakilan Ketua MA, putri pengacara Alvin Lim, Kate Victoria Lim, mengatakan ayahnya akan segera bebas.
Luhut mengatakan Haris pernah mendatangi rumahnya untuk meminta saham Freeport dengan mengaku sebagai wakil warga Papua
Adanya surat edaran Kapolri terkait restorasi justice membuat kasus ini bisa diselesaikan secara mediasi.
POLISI menjadwalkan pemeriksaan Haris Azhar, terkait kasus pencemaran nama baik yang dileporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada 7 Februari.
Ia mengaku sudah banyak membuat laporan tetapi di tidak pernah diproses oleh kepolisian, termasuk Polda Metro Jaya.
Nurkholis mengatakan seharusnya polisi terlebih dahulu memproses dugaan skandal korupsi yang sempat disampaikan kliennya itu.
"Saya rasa begini kalau penyidik ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kita tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved