Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DUA aktivis yang sedang tersangkut kasus hukum dengan Luhut B Panjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mengajak anak muda demi menghidupkan kebebasan untuk kehidupan yang lebih baik.
Harus menegaskan, masa depan indonesia bukan tergantung pada pemilu, partai politik, ataupun orang-orang yang punya hubungan dengan kekuasaan, melainkan oleh kita yang berjiwa muda, yang mau mengoreksi.
"Hidup bersama di tempat yang indah, Indonesia, terancam punah oleh praktik pertambangan dan para oligarki," kata dia saat orasi dalam Festival Keadilan, Mimbar Gagasan dan Pertemuan Mendobrak Kebuntuan, Bento Kopi Godean, Sleman, Minggu (10/12) malam.
Haris dan Fathia dalam kesempatan itu juga meminta doa kalian karena akan masuk penjara. Namun, lanjut Haris, melihat banyaknya anak muda yang datang, ia mengaku akan tenang karena banyak yang akan melawan.
Baca juga: Kebebasan Berekspresi Jadi Konsentrasi Anies-Muhaimin
Di tempat yang sama, Fathia mengatakan kekagumannya atas sikap anak muda yang berani membangkang dan melawan atas ketidakadilan.
Setiap pemilu, semua membahas suara anak-anak muda, keterlibatan anak-anak muda, dan lain sebagainya. Namun, peran anak muda hanya menjadi aksesoris, pelengkap, dan politik, dan tidak mendapatkan posisi signifikan dalam pemerintahan.
Baca juga: Rekomendasi Setara Institute untuk Pemipin Baru Tingkatkan Perlindungan HAM
"Gibran bisa dipilih (menjadi cawapres) bukan karena demokratis, tetapi karena warisan," kata dia.
Anak muda yang punya privilege, kekayaan, dan posisi untuk bisa masuk dalam politik praktis.
"Dulu, kita bicara demokrasi setiap Pemilu, tapi sekarang ini adanya oligarki," kata dia.
Pembangunan proyek strategis nasional ada di mana-mana buat oligarki, buat orang-orang kaya, buat pejabat dan penguasa.
Ia menyebut, kita hari ini diperdaya dengan pembangunan proyek-proyek yang rasanya megah dan memudahkan mobilisasi. Namun, nyatanya, itu hanya memperkaya para kapitalis.
"Yang sekarang katanya paling patriotis, paling nasionalis, tetapi mereka adalah koruptor, pelanggar HAM, dan juga tidak pernah peduli atas hak masyarakat," kata dia.
Fathia mengatakan, selama sembilan tahun, kita sudah menghadapi oligarki, penindasan, perebutan lahan, tidak boleh bersuara. "Dan hari ini, itu saatnya kita melawan, sudah tidak bisa lagi kita bertahan," kata dia.
Otoritarianisme sudah masuk ke dalam nadi-nadi demokrasi. Selama sembilan tahun demokrasi dihancurkan secara perlahan dan kita tidak sadar soal itu. Sampai akhirnya, Mahkamah Konstitusi menjadi alat bagi para otoritarianisme tersebut.
Menurut dia, kitalah yang harus menciptakan harapan-harapan untuk kita sendiri. "Maka, hanya ada satu kata? Lawan," tutup Fathia. (AT/Z-7)
DALAM dunia spiritual tasawuf, arti kebebasan (al-hurriyah) amat berbeda dengan arti kebebasan yang berkembang luas di dalam masyarakat.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
Hakim Manglona memutuskan pendiri WikiLeaks, Julian Assange, harus segera dibebaskan, menyatakan bahwa 62 bulan yang telah dia habiskan di penjara cukup sebagai hukumannya.
Awal pekan ini, Pyongyang menerbangkan ratusan balon besar berisi sampah dan pupuk kandang ke Seoul dan melakukan serangan pengacauan GPS.
RANCANGAN Undang-Undang Penyiaran dinilai mengancam kebebasan berekspresi di ruang digital. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Riset Remotivi Muhammad Heychael
Peru membela keputusannya membebaskan mantan presiden Alberto Fujimori dari penjara setelah hanya menjalani sebagian dari hukuman 25 tahun atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Seperti diketahui Kejaksaan saat ini bisa dibilang cerdik, pasalnya dengan pencitraan yang masif berimbas pada upaya Kejaksaan untuk menambah wewenang.
JPU pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menyatakan kasasi terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jaktim yang membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Majelis juga memberikan pemulihan nama kedua aktivis HAM tersebut dan memerintahkan negara membayar biaya perkara.
Amicus curiae memiliki arti sahabat pengadilan dan bisa diartikan sebagai pihak yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara sehingga memberikan saran kepada pengadilan.
"Perjalanan waktu membawa pelapor kasus Rocky Gerung melihat fakta yang terungkap," ujar kuasa hukum Rocky Gerung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved