Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERU mempertahankan keputusannya di hadapan pengadilan hak asasi manusia untuk membebaskan mantan presiden Alberto Fujimori dari penjara, setelah dia hanya menjalani sebagian dari hukuman 25 tahun karena kejahatan terhadap kemanusiaan.
Fujimori dipenjara tahun 2009 atas pembantaian yang dilakukan oleh pasukan kematian militer pada 1991 dan 1992 di mana 25 orang, termasuk seorang anak, tewas dalam operasi anti-teror yang diduga.
Pada Desember, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembebasannya atas alasan kemanusiaan. Mahkamah juga mengembalikan grasi yang pertama kali diberikan pada 2017, tetapi dicabut Mahkamah Agung dua tahun kemudian.
Baca juga : Mantan Presiden Peru, Alberto Fujimori Dibebaskan Kembali setelah Pengadilan Mengembalikan Pengampunan
Pengadilan Hak Asasi Manusia Amerika Inter-Amerika yang berbasis di Kosta Rika mendesak otoritas pada saat itu untuk menunda pembebasan Fujimori sementara itu menganalisis putusan pengadilan, tetapi dia tetap dibebaskan.
Pada Selasa, Menteri Kehakiman Eduardo Arana mengatakan kepada wartawan Peru telah mengajukan laporan kepada pengadilan tersebut yang mengklaim mereka bertindak "secara ketat sesuai dengan prinsip-prinsip legalitas dan keadilan."
Pengadilan telah meminta laporan pada Desember, mengingat Peru mungkin telah melakukan penghinaan.
"Kami menghormati sistem hak asasi manusia inter-Amerika yang menjadi bagian dari Peru," kata Arana.
Namun, "negara Peru tidak akan membiarkan kedaulatannya terganggu oleh keputusan yang tidak adil atau salah," katanya. (AFP/Z-3)
Anak harus mengetahui konsekuensi dari melakukan pelanggaran tersebut dan mengetahui manfaat jika tidak melakukan hal yang melanggar peraturan.
Pada 18 Maret lalu, Forest dijatuhi hukuman pengurangan empat poin setelah mengaku bersalah melanggar peraturan keuntungan dan keberlanjutan.
SETELAH menjalani 2/3 masa hukuman, Umar Ohoitenan alias Umar Kei akan bebas bersyarat. Hal itu diungkapkan pengacara Umar Kei, Abdul Fatah Pasolo.
Siswi kelas VI SD Sukamaju 9 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, bernama Keila Putri, 10, meninggal seketika setelah dihujani bacokan sebilah golok.
Diketahui, tersangka kasus pembunuhan dengan mutilasi MEL diduga menjalin hubungan asmara dengan Angela.
Tangisan pecah saat para orang tua dari 19 pelaku tawuran yang ditangkap mendatangi Polsek Johar Baru untuk menjenguk anak mereka
DALAM dunia spiritual tasawuf, arti kebebasan (al-hurriyah) amat berbeda dengan arti kebebasan yang berkembang luas di dalam masyarakat.
Awal pekan ini, Pyongyang menerbangkan ratusan balon besar berisi sampah dan pupuk kandang ke Seoul dan melakukan serangan pengacauan GPS.
Hakim Manglona memutuskan pendiri WikiLeaks, Julian Assange, harus segera dibebaskan, menyatakan bahwa 62 bulan yang telah dia habiskan di penjara cukup sebagai hukumannya.
Membahas kebebasan tidak hanya sebatas pada pemahaman politik, namun juga meliputi aspek sosial, individu, dan hak-hak manusia.
Seusai bertemu perwakilan Ketua MA, putri pengacara Alvin Lim, Kate Victoria Lim, mengatakan ayahnya akan segera bebas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved