Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Peru Membela Pembebasan Mantan Presiden Fujimori di Tengah Kontroversi HAM

Thalatie K Yani
17/4/2024 06:25
Peru Membela Pembebasan Mantan Presiden Fujimori di Tengah Kontroversi HAM
Peru membela keputusannya membebaskan mantan presiden Alberto Fujimori dari penjara setelah hanya menjalani sebagian dari hukuman 25 tahun(AFP)

PERU mempertahankan keputusannya di hadapan pengadilan hak asasi manusia untuk membebaskan mantan presiden Alberto Fujimori dari penjara, setelah dia hanya menjalani sebagian dari hukuman 25 tahun karena kejahatan terhadap kemanusiaan.

Fujimori dipenjara tahun 2009 atas pembantaian yang dilakukan oleh pasukan kematian militer pada 1991 dan 1992 di mana 25 orang, termasuk seorang anak, tewas dalam operasi anti-teror yang diduga.

Pada Desember, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembebasannya atas alasan kemanusiaan. Mahkamah juga mengembalikan grasi yang pertama kali diberikan pada 2017, tetapi dicabut Mahkamah Agung dua tahun kemudian.

Baca juga : Mantan Presiden Peru, Alberto Fujimori Dibebaskan Kembali setelah Pengadilan Mengembalikan Pengampunan

Pengadilan Hak Asasi Manusia Amerika Inter-Amerika yang berbasis di Kosta Rika mendesak otoritas pada saat itu untuk menunda pembebasan Fujimori sementara itu menganalisis putusan pengadilan, tetapi dia tetap dibebaskan.

Pada Selasa, Menteri Kehakiman Eduardo Arana mengatakan kepada wartawan Peru telah mengajukan laporan kepada pengadilan tersebut yang mengklaim mereka bertindak "secara ketat sesuai dengan prinsip-prinsip legalitas dan keadilan."

Pengadilan telah meminta laporan pada Desember, mengingat Peru mungkin telah melakukan penghinaan.

"Kami menghormati sistem hak asasi manusia inter-Amerika yang menjadi bagian dari Peru," kata Arana.

Namun, "negara Peru tidak akan membiarkan kedaulatannya terganggu oleh keputusan yang tidak adil atau salah," katanya. (AFP/Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya