Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI memastikan MAS, 14 mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya yang membunuh ayah, APW, 40 dan neneknya, RM, 69. Walau nanti ibu pelaku, AP, 40 tidak mempermasalahkan.
"Tapi sanksi jelas apalagi menghilangkan nyawa orang lain, kita harus betul-betul menangani karena kejahatan ini harus ada sanksi pasti," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AK Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (2/12).
Nurma memastikan kasus yang menjerat remaja kelas 1 SMA itu ditindaklanjuti. Sebab, perbuatannya tidak ditoleransi. "Harus ditindaklanjuti, tidak bisa, jadi kita harus ditindaklanjuti, apalagi menghilangkan nyawa orang lain," tegas Nurma.
Remaja berinisial MAS itu telah ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang berakibat luka berat dan mati.
MAS tidak ditahan. Dia dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya masih anak di bawah umur. Penempatan itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Peristiwa pembunuhan oleh remaja itu terjadi pada Sabtu (30/11) di Cilandak, Jakarta Selatan. Ayah kandungnya, APW, 40, neneknya RM, 69 tewas. Sedangkan, ibunya AP, 40 yang mengalami sejumlah luka tusukan dirawat intensif ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan. (J-2)
Maka itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa terbuka dan mampu mengedukasi mengenai mekanisme yang dilakukan agen resmi demi berjalannya kebijakan yang tercipta.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pasti pembunuhan yang dilakukan MAS.
MAS tidak merasa ataupun mendapatkan tekanan saat belajar melainkan hanya ingin menambah pengetahuan.
REMAJA berinisial MAS, 14, yang membunuh ayah (APW) dan neneknya (RM) di Lebak Bulus, Cilandak, masih menjalani ujian sekolah selama pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan
DIREKTORAT Tindak Pidana Perlindungan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menyoroti kasus pembunuhan keluarga oleh remaja berinisial MAS, 14 di Cilandak
Polisi belum mengungkapkan alasan dan motif hingga MAS tega menghabisi nyawa keluarganya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan pihaknya langsung menyambangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengecek kondisi MAS.
Seorang remaja berusia 14 tahun menusuk ayah dan neneknya hingga tewas, serta melukai ibunya sehingga kini dirawat di rumah sakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved