Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
REMAJA berinisial MAS, 14, yang membunuh ayah (APW) dan neneknya (RM) di Lebak Bulus, Cilandak, masih menjalani ujian sekolah selama pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi pihak sekolah juga tadi melaksanakan ujian. Hari ini untuk anak berkonflik dengan hukum lagi ujian," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi seperti dikutip Antara, Senin (2/11).
Nurma mengatakan, selain memberikan keterangan, pihak sekolah juga mengusahakan agar MAS yang duduk di bangku Kelas 1 SMA bisa mengikuti ujian secara daring melalui zoom.
Ujian itu terhitung mulai dari Senin ini hingga seminggu. Hal itu demi memastikan hak pendidikannya.
Dia mengatakan, MAS tergolong anak yang pintar dan ramah, layaknya anak-anak sebaya. Terlebih, tidak ada keterangan aneh dari guru bimbingan konseling (BK).
"Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru BK," katanya.
Usai adanya hasil pemeriksaan Apsifor, MAS akan ditempatkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP merupakan pasal yang digunakan dalam kasus pidana yang melibatkan pembunuhan dan penganiayaan. Lalu, Pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
MAS membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku. (Ant/P-5)
Berdasarkan keterangan Apsifor, MAS perlu melakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri. Kemudian, tim RS Polri dan RSCM akan mengobservasi anak tersebut selama 14 hari.
Ade mengatakan keinginan itu didapatkan melalui bisikan yang didapatkan sekali saat melakukan eksekusi pembunuhan dan penganiayaan.
Kemensos memberikan layanan rehabilitasi sosial intensif kepada MAS, 14, anak yang diduga membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
DIREKTORAT Tindak Pidana Perlindungan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menyoroti kasus pembunuhan keluarga oleh remaja berinisial MAS, 14 di Cilandak
KPAI menyoroti kasus pembunuhan ayah dan nenek yang diduga dilakukan oleh anak berinisial MAS, 14, di Cilandak, Jakarta Selatan terkait pengasuhan keluarga.
Maka itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa terbuka dan mampu mengedukasi mengenai mekanisme yang dilakukan agen resmi demi berjalannya kebijakan yang tercipta.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pasti pembunuhan yang dilakukan MAS.
MAS tidak merasa ataupun mendapatkan tekanan saat belajar melainkan hanya ingin menambah pengetahuan.
MAS tidak ditahan. Dia dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya masih anak di bawah umur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved