Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPAI Soroti Pola Pengasuhan atas Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek

Iqbal Al Machmudi
02/12/2024 14:07
KPAI Soroti Pola Pengasuhan atas Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek
ilustrasi(freepik)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus pembunuhan ayah dan nenek yang diduga dilakukan oleh anak berinisial MAS, 14, di Cilandak, Jakarta Selatan. KPAI melihat pengasuhan keluarga dan pendidikan memiliki kontribusi besar.

"Pengasuhan keluarga dan lingkungan pendidikan memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan anak. Karena sebagian besar waktu mereka dihabiskan di dua lingkungan tersebut," kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita dalam keterangannya, Senin ( 2/12).

Menurutnya  kesadaran akan pentingnya pengasuhan yang baik dan penuh kasih sayang di masyarakat perlu ditingkatkan. Selain itu, Dian menegaskan pentingnya lingkungan pendidikan yang bebas kekerasaan dan mendukung pengembangan karakter anak. 

"Ini tugas kita bersama untuk menciptakan lingkungan anak yang lebih baik," ucapnya.

Dian menyebut kasus serupa pernah terjadi sebelumnya. Sebab, menurutnya tidak semua anak memiliki respons sesuai harapan orang dewasa. Kehidupan dan tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi faktor-faktor di luar diri anak.

"Dia tidak mampu mengkreasikan sendiri kehidupannya akan seperti apa. Oleh karena, perilaku-perilaku anak yang melanggar hukum perlu dilihat faktor-faktor risiko anak yang tidak pernah tunggal," ujar dia.

Untuk kasus di Cilandak, KPAI menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Dian mengatakan KPAI telah memastikan hak-hak terduga pelaku selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan psikososial. 

Ia mengajak semua pihak melindungi identitas terduga pelaku karena anak anak tersebut masih punya kesempatan kedua untuk menggapai mimpi layaknya remaja-remaja lainnya. 

Menurut Dian, KPAI telah melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya