Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Perlindungan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menyoroti kasus pembunuhan keluarga oleh remaja berinisial MAS, 14 di Cilandak, Jakarta Selatan. Kasus ini langsung dipantau dan diasistensi.
"Pihak Bareskrim Polri telah melakukan asistensi ke unit PPA Polres Jakarta Selatan," kata Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Desy Andriani di kantornya, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/12).
Desy mengaku telah bicara dengan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi perihal kasus tersebut. Ibu pelaku berinisial AP, 40 disebut tengah berada di ICU Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Butuh pemulihan kondisi kesehatan yang bersangkutan, karena memang ditemukan beberapa luka. Setelah pulih, baru diberikan dukungan psikologis karena
sekarang info dari dokter sambil menunggu pemulihan, jadi belum bisa dihubungi," ujar jenderal polisi wanita bintang satu itu.
Sementara itu, anak pelaku berinisial MAS telah mendapatkan pendampingan dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia atau (APSIFOR) di Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, MAS masih diinterogasi penyidik.
Penyelidikan kasus juga melibatkan sejumlah ahli. Kemudian, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta
"Kita sambil monitor lebih lanjut perkembangan kasus," ujar mantan Psikolog Kepolisian Utama Tingkat II SSDM Polri itu.
Di sisi lain, jenazah ayah berinisial APW, 40 dan nenek berinisial RM, 69 telah dimakamkan di tempat berbeda. Sang ayah dimakamkan di Bogor, sedangkan sang nenek di tempat pemakaman lain.
"Yang pasti kita turut prihatin. Kita melakukan monitoring dan asistensi untuk kasus tersebut," pungkas mantan Analis Kebijakan Madya Rorenmin Lemdiklat Polri itu.
Sebelumnya, seorang remaja berusia 14 tahun menusuk ayah, APW dan neneknya, RM, 69 hingga terbunuh, serta melukai ibunya, AP, 40 hingga kini dirawat di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Insiden ini terjadi di kediaman pelaku di Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 November 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
“Korban perempuan inisial RM, 69, dan laki-laki inisial APW, 40, meninggal dunia, sementara korban inisial AP, 40, mengalami luka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu, 30 November 2024.
Motif penusukan masih didalami. Polisi melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia atau (APSIFOR) dalam penggalian motif, mengingat MAS masih anak-anak.
Kini, MAS telah ditetapkan tersangka. Namun tidak ditahan. Dia dititip di rumah aman milik Badan Pemasyarakatan (Bapas). (P-5)
Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan) menegaskan sikapnya untuk menghormati seluruh proses penegakan hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum
Selain tiga tersangka, ada dua terpidana dalam kasus ini.
Skuad Merah Putih langsung menunjukkan perbedaan kualitas sejak partai pertama.
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
Maka itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa terbuka dan mampu mengedukasi mengenai mekanisme yang dilakukan agen resmi demi berjalannya kebijakan yang tercipta.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pasti pembunuhan yang dilakukan MAS.
MAS tidak merasa ataupun mendapatkan tekanan saat belajar melainkan hanya ingin menambah pengetahuan.
MAS tidak ditahan. Dia dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya masih anak di bawah umur.
REMAJA berinisial MAS, 14, yang membunuh ayah (APW) dan neneknya (RM) di Lebak Bulus, Cilandak, masih menjalani ujian sekolah selama pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved