Headline

DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.

Admin YouTube Pandji Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Penghinaan Suku Toraja

Media Indonesia
19/2/2026 18:05
Admin YouTube Pandji Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Penghinaan Suku Toraja
Komika Pandji Pragiwaksono(MI/Abi Rama)

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa admin kanal YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono berinisial SB sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menjelaskan, pemeriksaan terhadap SB berkaitan dengan perannya sebagai admin yang mengunggah video stand up comedy Pandji. Konten tersebut diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja dan diunggah pada 8 Juni 2021 di YouTube.

“Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” kata Rizki dikutip dari Antara, Kamis (19/2).

Rizki mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik melayangkan 33 pertanyaan kepada SB. Pertanyaan mencakup proses pengeditan video, penulisan narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.

“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” katanya.

Ia menambahkan, SB telah bekerja untuk Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video. Sejak 2019 hingga saat ini, SB disebut fokus menjalankan tugas sebagai admin kanal YouTube milik Pandji.

Lebih lanjut, Rizki menegaskan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, pada November 2025 Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.

Aliansi tersebut menilai materi stand up comedy yang dibawakan Pandji terkait prosesi pemakaman suku Toraja telah melecehkan serta menghina martabat suku tersebut. Materi itu diketahui diunggah melalui akun YouTube Pandji.
(Ant/P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya