Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Pandji Pragiwaksono: Saya tidak Berada di Posisi Menistakan Agama

Abi Rama
07/2/2026 10:32
Pandji Pragiwaksono: Saya tidak Berada di Posisi Menistakan Agama
Pandji Pragiwaksono(MI)

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak merasa berada pada posisi melakukan penistaan agama dalam show stand up comedy Mens Rea. Hal ini dirinya sampaikan seusai menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2). 

“Ya saya tadi menjalani prosesnya, saya coba untuk jawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin. Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama,” ujar Pandji kepada awak media usai pemeriksaan.

Pandji mengatakan proses klarifikasi berjalan dengan lancar dan seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik dapat dijawab. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berjalan.

“Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab dan kita ikutin prosesnya saja,” kata Pandji.

Dalam kesempatan tersebut, Pandji juga kembali menekankan komitmennya untuk membuka ruang dialog apabila terjadi perbedaan tafsir atau kesalahpahaman terhadap karya seni yang ia buat. Menurutnya, dialog merupakan langkah terbaik untuk menjernihkan persoalan.

“Saya selalu membuka ruang untuk dialog dan secara historis juga ada terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya, saya selalu bersedia untuk dialog. Bahkan saya sama Haris berkata tentu langkah lebih baik kalau kita duduk bareng dan mencoba menyampaikan maksudnya,” ujar Pandji.

Sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2026 terkait dugaan penistaan agama dan penghasutan dalam materi stand up comedy berjudul Mens Rea, yang tampil di platform Netflix dan menuai keberatan publik. Laporan itu diajukan oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan kelompok masyarakat, termasuk Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah, yang menilai materi tersebut melampaui batas kritik dan mengandung unsur penghinaan. 

Untuk merespons polemik itu serta memperjelas konteks karya seni yang dipermasalahkan, Pandji sempat menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berdialog langsung dengan pihak organisasi keagamaan tersebut sebelum memenuhi panggilan klarifikasi polisi. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya