Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Selesaikan Persoalan Lewat Jalur Budaya, Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat di Toraja

Elang Riki Yanuar 
11/2/2026 10:07
Selesaikan Persoalan Lewat Jalur Budaya, Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat di Toraja
Komika Pandji Pragiwaksono(MI/Abi Rama)

KOMIKA kenamaan Pandji Pragiwaksono resmi menjalani proses peradilan adat masyarakat Toraja di Tongkonan Layuk Kaero, Desa Lembung Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2). 

Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas materi komedinya yang dinilai menyinggung martabat serta tatanan budaya masyarakat setempat.

Kasus ini bermula dari potongan video stand-up comedy Pandji bertajuk Mesakke Bangsaku yang dibawakan pada 2013, namun kembali viral baru-baru ini. 

Dalam materi tersebut, Pandji membahas tentang upacara pemakaman khas Toraja, Rambu Solo’. 

Ia sempat melontarkan candaan mengenai warga Toraja yang dianggap memaksakan diri menggelar pesta kematian mewah hingga jatuh miskin. Celotehan lama ini memicu kecaman luas, termasuk dari Aliansi Pemuda Toraja dan Ketua Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IkaTNus), Frederik Kalalembang.

Meski sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU KUHP terkait penghinaan terhadap SARA, Pandji memilih untuk menempuh jalur adat demi menyelesaikan ketegangan secara kekeluargaan.

Sanksi Pemotongan Hewan

Sidang adat yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh 32 pimpinan Tongkonan Adat Toraja. Berdasarkan hasil musyawarah, pimpinan adat menjatuhkan sanksi berupa denda hewan ternak kepada Pandji.

Haris Azhar, kuasa hukum Pandji, mengonfirmasi bahwa kliennya menerima keputusan tersebut. 

“Besok dilanjutkan dengan denda berupa satu babi dan lima ekor ayam,” tutur Haris saat memberikan keterangan usai persidangan.

Haris juga menegaskan bahwa suasana peradilan adat berlangsung lancar tanpa tensi yang memanas. Fokus utama dari pertemuan ini adalah membahas substansi dan fakta di balik materi komedi tersebut, serta mencari titik temu secara budaya.

“Tadi masing-masing pihak menyampaikan permohonan maaf, baik dari Pandji maupun pimpinan adat Toraja,” tambahnya.

Pemisahan Jalur Hukum dan Adat

Menariknya, Haris menekankan bahwa laporan hukum yang telah masuk ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak menjadi pokok bahasan dalam sidang adat tersebut. 

Sidang di Tongkonan ini murni merupakan mekanisme penyelesaian masalah secara internal kebudayaan suku Toraja.

Sebelumnya, Pandji sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya pada November 2025 lalu. Ia menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dalam menghadapi segala konsekuensi, baik melalui hukum negara maupun hukum adat.

Melalui selesainya sidang adat ini, diharapkan ketersinggungan yang sempat mencuat dapat diredam melalui semangat rekonsiliasi. Sanksi pemotongan hewan ini sekaligus menjadi simbol pemulihan hubungan baik antara Pandji Pragiwaksono dengan masyarakat adat Toraja. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya