Polisi Periksa Ponsel Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak, Ini Hasilnya

Siti Yona Hukmana
02/12/2024 19:32
Polisi Periksa Ponsel Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak, Ini Hasilnya
ilustrasi(freepik)

POLISI mengungkap hasil pemeriksaan digital forensik dari barang bukti ponsel milik MAS, 14 tersangka kasus pembunuhan ayahnya APW, 40 dan neneknya RM, 69 di Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi tidak menemukan hal-hal menyimpang dari telepon genggam pelaku.

"Ponsel sudah dibuka. Sementara ini masih belum ditemukan hal-hal yang menyimpang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Senin (2/12). 

Ade Rahmat menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik diketahui keseharian MAS lebih gemar melukis dan mendengarkan lagu. Bahkan, MAS jarang bermain gim daring.

"Jarang bermain game online, yang bersangkutan senang melukis dan mendengar lagu di YouTube," ujar Ade Rahmat.

Namun, polisi disebut masih mendalami temuan tersebut. Guna mengungkap motif pembunuhan. Sebab, sampai saat ini penyidik masih berusaha mengungkap secara gamblang peristiwa di balik pembunuhan oleh remaja ini.

Sementara itu, dalam kasus ini MAS telah ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang berakibat luka berat dan mati.

MAS tidak ditahan. Dia dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya masih anak di bawah umur. Penempatan itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Peristiwa pembunuhan oleh remaja itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024. Ayah kandungnya, APW, 40, neneknya RM, 69 tewas. Sedangkan, ibunya AP, 40 dirawat intensif ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya