Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Knesset Sahkan UU Penjara Anak, Hamas: Israel Langgar Hukum Internasional

Wisnu Arto Subari
08/11/2024 15:51
Knesset Sahkan UU Penjara Anak, Hamas: Israel Langgar Hukum Internasional
Polisi menahan orang Palestina.(Al Jazeera)

GERAKAN perjuangan Palestina, Hamas, menganggap undang-undang baru yang disahkan oleh parlemen Zionis Israel, Knesset, soal hukuman penjara bagi anak-anak menambah bukti bahwa rezim Israel melanggar hukum internasional.

"Pengesahan undang-undang di Knesset yang mengizinkan pengadilan dan pemenjaraan anak-anak di bawah usia 14 tahun adalah pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan perjanjian internasional," kata gerakan itu.

Menurut kantor berita Sama pada Jumat (8/11), Hamas juga menyatakan persetujuan undang-undang tentang deportasi keluarga Palestina--atas dalih operasi kesyahidan salah satu anggota keluarga--semakin menunjukkan perilaku rasis rezim itu.

UU baru itu, kata Hamas, merupakan pelanggaran terhadap perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai hak-hak anak serta langkah kriminal oleh para penjajah fasis terhadap seluruh bangsa Palestina.

Hamas mendesak komunitas internasional, PBB, dan semua lembaga internasional yang bergerak di bidang hak-hak anak harus menentang undang-undang itu. 

Mereka juga didesak untuk mengambil langkah-langkah serius serta memberikan tekanan terhadap penjajah atas perilaku mereka yang tidak manusiawi. (Ant/Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya