Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
GERAKAN perjuangan Palestina, Hamas, menganggap undang-undang baru yang disahkan oleh parlemen Zionis Israel, Knesset, soal hukuman penjara bagi anak-anak menambah bukti bahwa rezim Israel melanggar hukum internasional.
"Pengesahan undang-undang di Knesset yang mengizinkan pengadilan dan pemenjaraan anak-anak di bawah usia 14 tahun adalah pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan perjanjian internasional," kata gerakan itu.
Menurut kantor berita Sama pada Jumat (8/11), Hamas juga menyatakan persetujuan undang-undang tentang deportasi keluarga Palestina--atas dalih operasi kesyahidan salah satu anggota keluarga--semakin menunjukkan perilaku rasis rezim itu.
UU baru itu, kata Hamas, merupakan pelanggaran terhadap perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai hak-hak anak serta langkah kriminal oleh para penjajah fasis terhadap seluruh bangsa Palestina.
Hamas mendesak komunitas internasional, PBB, dan semua lembaga internasional yang bergerak di bidang hak-hak anak harus menentang undang-undang itu.
Mereka juga didesak untuk mengambil langkah-langkah serius serta memberikan tekanan terhadap penjajah atas perilaku mereka yang tidak manusiawi. (Ant/Z-2)
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali menyampaikan seruan agar warga Palestina meninggalkan Jalur Gaza.
Israel mengizinkan warga Palestina meninggalkan Jalur Gaza, di tengah persiapan militer Israel melakukan serangan yang lebih luas di wilayah tersebut.
HAMPIR dua tahun sejak pecahnya perang antara Israel dan Hamas, dengan korban jiwa di Jalur Gaza melampaui 60.000 orang, dukungan global untuk pengakuan negara Palestina semakin menguat.
Benjamin Netanyahu mengatakan militer Israel telah mendapat perintah untuk menghancurkan dua wilayah yang dianggap masih dikuasai Hamas, yakni Kota Gaza dan Al Mawasi.
Sejumlah duta besar PBB mengecam rencana Israel menguasai Gaza. Rencana itu berisiko melanggar hukum humaniter internasional.
Keputusan itu diambil meski ada penolakan luas dari publik dan kekhawatiran langkan tersebut akan membahayakan para sandera.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis Karen dalam persidangan banding. Vonis penjara 9 tahun untuknya diperkuat.
Deddy Corbuzier mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis. Ia menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma.
Penelitian menunjukkan bahwa hukuman fisik dapat menyebabkan dampak negatif baik secara fisik maupun psikologis.
MAS tidak ditahan. Dia dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya masih anak di bawah umur.
Sebelumnya, MA membatalkan putusan bebas Ronald Tannur dengan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara. Hukuman tersebut dinilai terlalu ringan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved