Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN presiden Peru, Alberto Fujimori, 85, dibebaskan dari penjara setelah pengadilan mengembalikan pengampunan hukuman 25 tahunnya atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Fujimori, yang menjabat dari tahun 1990-2000 dan kini dalam kondisi kesehatan yang buruk, meninggalkan penjara Barbadillo di Lima dan disambut anak-anaknya, Keiko dan Kenji.
Mereka pergi dengan truk abu-abu yang melaju perlahan melalui kerumunan pendukung yang bersorak, seperti yang diamati oleh wartawan AFP.
Baca juga: Peru Meningkatkan Akses ke Machu Picchu untuk Pulihkan Pariwisata Pascapandemi
"Hati kami dipenuhi kegembiraan, karena pria ini dipenjara secara tidak adil," kata seorang pendukung yang hanya memberikan nama Nikita.
Fujimori dipenjara tahun 2009 atas pembantaian yang dilakukan oleh pasukan kematian militer pada 1991 dan 1992 di mana 25 orang, termasuk seorang anak, yang diduga tewas dalam operasi anti-teroris.
Baca juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026, Peru Siap Beri Kejutan pada Argentina
Pada Selasa, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembebasannya atas alasan kemanusiaan, mengembalikan pengampunan yang pertama kali diberikan tahun 2017, tetapi dicabut Mahkamah Agung dua tahun kemudian.
Fujimori, yang keturunan Jepang, telah membagi rakyat Peru seperti sedikit mantan pemimpin lainnya.
Bagi beberapa orang, dia memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan ekonomi neoliberalnya, dan layak mendapat pujian karena menghancurkan kelompok pemberontak sayap kiri.
Orang lain mengingat dengan kebencian gaya pemerintahannya yang kejam dan otoriter.
Pada Selasa sebelumnya, Pengadilan Hak Asasi Manusia Amerika, yang berbasis di Kosta Rika, mendesak Peru untuk tidak segera membebaskannya, meminta waktu untuk menilai putusan pengadilan Peru.
Tahun lalu, Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pembebasan Fujimori atas alasan kemanusiaan, tetapi pengadilan Hak Asasi Manusia Amerika mendesak Peru untuk tidak membebaskannya, dan pemerintah Peru mengikuti permintaan itu.
Kali ini pemerintah mengabaikan pengadilan tersebut dan membebaskan mantan presiden yang sudah lanjut usia tersebut. (AFP/Z-3)
Mahkamah Agung Brasil memerintahkan mantan presiden Jair Bolsonaro menjalani hukuman 27 tahun atas dakwaan merencanakan kudeta usai kalah pemilu 2022.
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman sembilan hari penjara kepada pria Australia yang menerobos dan memegang Ariana Grande di premiere film.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dibebaskan setelah tiga minggu menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus pendanaan kampanye dari rezim Muammar Gaddafi.
Seorang warga Tiongkok dihukum delapan tahun penjara karena menyelundupkan senjata api ke Korea Utara.
Kepindahan mantan kaki tangan Jeffrey Epstein, Ghislaine Maxwell ke Penjara Bryan memicu ketegangan di kalangan napi.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
Kenali daftar password m-banking yang paling sering dicoba peretas. Jangan sampai kamu pakai! Lengkapi dengan tips membuat password yang aman dan kuat.
Presiden Donald Trump mengirimkan Garda Nasional ke Memphis guna menindak kejahatan.
Penggunaan dan peredaran senjata api ilegal di Provinsi Lampung merupakan ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia.
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Salah satu tanda anak berpotensi terjerumus tindak kejahatan adalah ketika dia sulit berkomunikasi dengan keluarga, terutama dengan orangtua.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved