Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN presiden Peru, Alberto Fujimori, 85, dibebaskan dari penjara setelah pengadilan mengembalikan pengampunan hukuman 25 tahunnya atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Fujimori, yang menjabat dari tahun 1990-2000 dan kini dalam kondisi kesehatan yang buruk, meninggalkan penjara Barbadillo di Lima dan disambut anak-anaknya, Keiko dan Kenji.
Mereka pergi dengan truk abu-abu yang melaju perlahan melalui kerumunan pendukung yang bersorak, seperti yang diamati oleh wartawan AFP.
Baca juga: Peru Meningkatkan Akses ke Machu Picchu untuk Pulihkan Pariwisata Pascapandemi
"Hati kami dipenuhi kegembiraan, karena pria ini dipenjara secara tidak adil," kata seorang pendukung yang hanya memberikan nama Nikita.
Fujimori dipenjara tahun 2009 atas pembantaian yang dilakukan oleh pasukan kematian militer pada 1991 dan 1992 di mana 25 orang, termasuk seorang anak, yang diduga tewas dalam operasi anti-teroris.
Baca juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026, Peru Siap Beri Kejutan pada Argentina
Pada Selasa, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembebasannya atas alasan kemanusiaan, mengembalikan pengampunan yang pertama kali diberikan tahun 2017, tetapi dicabut Mahkamah Agung dua tahun kemudian.
Fujimori, yang keturunan Jepang, telah membagi rakyat Peru seperti sedikit mantan pemimpin lainnya.
Bagi beberapa orang, dia memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan ekonomi neoliberalnya, dan layak mendapat pujian karena menghancurkan kelompok pemberontak sayap kiri.
Orang lain mengingat dengan kebencian gaya pemerintahannya yang kejam dan otoriter.
Pada Selasa sebelumnya, Pengadilan Hak Asasi Manusia Amerika, yang berbasis di Kosta Rika, mendesak Peru untuk tidak segera membebaskannya, meminta waktu untuk menilai putusan pengadilan Peru.
Tahun lalu, Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pembebasan Fujimori atas alasan kemanusiaan, tetapi pengadilan Hak Asasi Manusia Amerika mendesak Peru untuk tidak membebaskannya, dan pemerintah Peru mengikuti permintaan itu.
Kali ini pemerintah mengabaikan pengadilan tersebut dan membebaskan mantan presiden yang sudah lanjut usia tersebut. (AFP/Z-3)
PENGADILAN Spanyol menjatuhkan hukuman empat setengah tahun penjara kepada mantan pemain Barcelona dan Timnas Brazil Dani Alves karena kasus pemerkosaan.
Mantan pemain sepak bola terkenal, Robinho, diwajibkan menjalani hukuman 9 tahun penjara atas kasus pemerkosaan yang dijatuhkan pengadilan Italia di Brasil.
Mantan pemain sepak bola terkenal, Robinho, berusaha menunda masa penahanannya setelah dihukum 9 tahun penjara di Brasil atas pemerkosaan.
Mantan pemain sepak bola Manchester City dan Real Madrid, Robinho, ditangkap di Brasil setelah kalah di pengadilan untuk menunda hukuman sembilan tahunnya atas pemerkosaan.
Para terdakwa yang tidak dijelaskan identitasnya itu terbukti bersalah dan dihukum karena pelanggaran terhadap integritas moral dengan faktor diskriminasi bermotif rasial.
Warga Jakarta diimbau agar berhati-hati dengan praktik politik uang, terlebih di masa tenang saat ini.
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
DATA Badan Pusat Statistik menyebut pengangguran di Ibu Kota kini sebesar 10,95% atau setara 572.780 orang.
Sejumlah pendukung yang menghadiri laga final di Stade de France pada 28 Mei itu mengaku diserang oleh sekelompok pemuda sebelum dan setelah laga di ibu kota Prancis itu.
Para pemudik agar jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja itu modus kejahatan seperti hipnosis.
Situs ini akan memadukan antara laporan masyarakat dan polisi sehingga bisa ditampilkan di data base situs tersebut.
Sejumlah Jenis Kejahatan Siber di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved