Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, angkat suara.
Kenapa tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, tidak dilakukan penahanan?
Koalisi Masyarakat Sipil memberikan dukungan untuk Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar yang menjalani persidangan perdana hari ini.
Tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, M. Al Ayyubi Harahap melaporkan lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Kejaksaan (Komjak) atas dugaan pelanggaran kode etik.
MENTERI koordinator bidang maritim dan investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tak suka dengan istilah "lord" dan "penjahat" yang berada di dalam konten Youtube Haris Azhar 2021 lalu.
Menjawab Luhut, Fatia Maulidiyanti dalam kesempatannya menyebut bahwa kata "Penjahat" yang ada di dalam konten digital itu tidak merujuk secara personal nama Luhut Binsar Pandjaitan.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai kata "Lord' bukan hinaan
Haris Azhar menjelaskan masyarakat Intan Jaya harus menghindari konflik senjata di wilayah dan terpaksa jalan kaki naik ke gunung selama dua jam.
"Perjalanan waktu membawa pelapor kasus Rocky Gerung melihat fakta yang terungkap," ujar kuasa hukum Rocky Gerung.
Harus menegaskan, masa depan indonesia bukan tergantung pada pemilu, partai politik, ataupun orang-orang yang punya hubungan dengan kekuasaan
Amicus curiae memiliki arti sahabat pengadilan dan bisa diartikan sebagai pihak yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara sehingga memberikan saran kepada pengadilan.
Majelis juga memberikan pemulihan nama kedua aktivis HAM tersebut dan memerintahkan negara membayar biaya perkara.
JPU pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menyatakan kasasi terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jaktim yang membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Seperti diketahui Kejaksaan saat ini bisa dibilang cerdik, pasalnya dengan pencitraan yang masif berimbas pada upaya Kejaksaan untuk menambah wewenang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved