Selasa 12 Oktober 2021, 19:35 WIB

Kuasa Hukum Luhut Binsar Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya

mediaindonesia.com | Megapolitan
Kuasa Hukum Luhut Binsar Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya

MI/ANDRI WIDIYANTO
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjawab pertanyaan awak media seusai melaporkan aktivis Haris Azhar ke Polda Metro Jaya

 

TIM kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), Juniver Girsang mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang telah memproses pengadukan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. LBP melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti.

"Tentunya kita mendukung proses hukum supaya perkaranya terang benderang, biar tidak ada fitnah," ujar Juniver Girsaang, Selasa (12/10).

Terkait pengakuan Luhut bahwa Haris pernah meminta saham Freeport dengan dalih mewakili warga Papua, Juniver menegaskan berdasarkan informasi dari kliennya, aktivis HAM itu pernah mendatangani kediaman LBP beberapa bulan lalu.

"Dari wawancara klien kami, 'sudah menjadi kenyataan rekan saya Haris Azhar memang ada meminta saham Freeport yang sebelumnya dibantah', dan beliau mengelak sewaktu di tanya rekan-rekan wartawan. Dengan fakta ini silahkan masyarakat mengambil kesimpulan apa yang sebenarnya terjadi. Klien kami di fitnah, dicemarkan nama baiknya dan kehormatan nama besar keluarganya," kata Juniver.

Sebelumnya, pada wawancara eksklusif di salah satu stasiun televisi swasta, Luhut mengatakan Haris pernah mendatangi rumahnya untuk meminta saham Freeport dengan mengaku sebagai wakil warga Papua.

Namun, Luhut tak tahu apakah benar permintaan itu dilakukan untuk kepentingan warga Papua atau untuk kepentingan Haris sendiri. Luhut, menurut Juniver, mengaku sudah mengenal Haris sejak lama. Bahkan, Haris disebut sering mendatangi rumah atau kantor Luhut untuk meminta bantuan. Hanya saja Luhut tak menyebut jenis bantuan apa yang dimintakan oleh Haris.

Dalam wawancara di televisi swasta itu, Luhut juga enggan bicara banyak terkait perseteruannya dengan Haris Azhar. Dia mengaku hanya mau bicara di depan pengadilan agar proses hukum berjalan.

Dia juga menyampaikan alasannya membawa perkara tersebut ke ranah hukum untuk memberikan pembelajaran bagi banyak pihak agar tak asal menuduh orang lain. "Ini pembelajaran pada publik, lain kali jangan asal nuduh."

Pada Senin (27/9), Luhut juga sudah mendatangi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk merampungkan pemeriksaan atas kasus tersebut. Pada kesempatan itu Luhut menyerahkan 12 lebih barang bukti kepada penyidik.

Salah satunya bukti tak ada keterlibatan dirinya dalam bisnis tambang emas di Papua. Bukti lain yang diserahkan ialah pencemaran nama baik, pembunuhan karakter, dan penyebaran berita bohong, serta bukti iktikad baik mengirimkan surat somasi segera meminta maaf kepada terlapor, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Di hadapan media, Luhut mengaku tak keberatan dengan tantangan Haris untuk buka-bukaan data terkait bisnis tambang emas di Intan Jaya, Papua. Luhut membantah keterlibatannya dalam bisnis tambang itu. Dia pun menantang Haris dan Fatia buka-bukaan di pengadilan.

"Silakan saja, buka saja di media sekarang. Dari sekarang juga bisa buka di media, kok. Biar nanti di pengadilan, ya, biar kita lihat, karena saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua," tegas Luhut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, setelah menghimpun keterangan pelapor, pihaknya segera memanggil Haris dan Fatia selaku terlapor. "Jadwal pemeriksaan tengah diatur penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Secepatnya nanti kita akan jadwalkan," kata dia.

Korps Bhayangkara, imbuh Yusri, tetap mengedepankan upaya restorative justice dalam proses kasus tersebut. Terlapor Haris dan Fatia akan dimediasi dengan Luhut. Yusri menyebut mediasi itu dilakukan dalam tahap penyelidikan dan polisi sebatas memfasilitasi. "Hasil mediasi tergantung kedua belah pihak," tandasnya.

Perseteruan ini bermula dari video diskusi yang diunggah ke kanal Youtube Haris Azhar pada tanggal 20 Agustus. Dalam video tersebut, Haris dan Fatia mendiskusikan laporan berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya yang diterbitkan gabungan beberapa organisasi masyarakat sipil.

Laporan tersebut merupakan kajian terhadap faktor-faktor yang memicu pelanggaran HAM di Papua, salah satunya ialah keterlibatan beberapa tokoh militer dalam industri tambang. Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua. (RO/J-2)

Baca Juga

MI/GABRIEL

Polda Metro Jaya Petakan Titik Berburu Takjil Ramadan

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Rabu 22 Maret 2023, 16:49 WIB
POLDA Metro Jaya siapkan telah memetakan titik-titik tempat yang akan diserbu masyarakat untuk berburu kebutuhan makanan selama bulan...
Dok.MI

Polisi Amankan Delapan Pelaku Penyerangan Terhadap Pelajar di Kawasan Jakbar

👤 Khoerun Nadif Rahmat 🕔Rabu 22 Maret 2023, 14:25 WIB
Akibat aksi penyerangan, korban berinisial NV mengalami luka robek pada bagian kepala. Luka tersebut diakibatkan oleh sabetan senjata tajam...
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

PNS Wajib Pulang Jam 2 Siang Selama Ramadan

👤Mohamad Farhan Zhuhri 🕔Rabu 22 Maret 2023, 14:25 WIB
Hal ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya