Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENGACARA Menteri Koordinator Kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan kasus pencemaran nama baik kliennya akan berlanjut di pengadilan. Setelah pihak terlapor yakni, aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti absen dalam proses mediasi terakhir hari ini (15/11).
“Dan tadi beliau (Luhut) jelaskan kepada penyidik bahwa mediasi sudah selesai. Upaya yang dilakukan sudah selesai. Dan sudah mengikuti prosedur dan beliau katakaan, kita hormati proses hukum ini berlanjut diserahkan kepada pengadilan,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).
Lebih lanjut dijelaskan, nantinya kasus ini diserahkan ke pengadilan yang akan memutuskan pihak yang salah. Di pengadilan pula akan dilihat terkait dokumen dari pihak terlapor bisa dipertanggungjawabkan atau tidak.
“Upaya yang sudah berjalan ini kami hormati. Proses juga kita patuhi. Dan proses lebih lanjut di pengadilan tentu juga dapat kita lihat siapa yang benar dan siapa yang salah,” jelasnya.
Adapun seharusnya Haris dan Fatia seharusnya hadir dalam proses mediasi hari ini. Namun, dari pernyataan kuasa hukum Luhut ini tidak diketahui alasan ketidakhadiran dua pihak terlapor ini. Ia menyebut, tidak ada konfirmasi yang disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kasus Luhut vs Haris Azhar, Polisi: Masih Berproses
“Tadi kami tanyakan ketidakhadirannya kenapa, malahan penyidik menyatakan tidak ada konfirmasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Luhut juga sudah menyampaikan keputusannya untuk melanjutkan proses hukum kasus tersebut.
“Iya. Sekali kali belajar lah kita ini. Kalau berani berbuat berani tangung jawab,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11)
“Kalau saya proses hukum terus berjalan. Itu aja,” jelasnya.
Keputusan ini diambil usai, pihak terlapor yakni Haris dan Fatia tidak hadir di proses mediasi ini. “Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," jelasnya.
Pihaknya menyebut bahwa tidak perlu ada lagi upaya mediasi yang dilakukan. Sehingga, dia berharap proses hukum kasus pencemaran baik tersebut tetap berlanjut hingga persidangan.
"Enggak usah, di pengadilan aja nanti. Kalau dia yang salah, ya salah. Kalau saya yang salah, ya saya gitu," jelas Luhut.
Sebelumnya, agenda mediasi telah dijadwalkan pada Kamis (21/10). Saat itu, pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadir di Polda Metro Jaya. Namun, pihak Luhut tidak hadir lantaran sedang ada tugas kenegaraan.
Seperti diketahui, Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Dalam kanal Youtube tersebut dijelaskan bahwa keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut pun melayangkan beberapa kali somasi kepada Haris dan Fatia sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya. (OL-4)
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Legislator PKS apresiasi putusan MK yang melarang institusi laporkan pencemaran nama baik,
MK menyatakan bahwa pasal menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE, tak berlaku bagi pemerintah, institusi, korporasi
Ketua Dewan Ekonomi Nssional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan bersilaturahim Lebaran ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di hari pertama Lebaran, Senin (31/3).
Luhut Pandjaitan mengaku heran dengan penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax yang masih sarat bermasalah.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan turut buka suara atas bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh BRICS.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menyinggung keberadaan orang-orang toxic dalam pemerintahan yang dianggap mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Pada semester I 2024, Garuda mencatat kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Perseroan pelat merah itu mencatatkan pembengkakan beban usaha yang besar.
Ekspor Asia ke Afrika mencapai 26% dari jumlah total ekspornya, sedangkan ekspor Afrika ke Asia baru 3% dari total ekspornya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved