Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
POLDA Metro Jaya menyatakan bahwa kasus kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Luhut Pandjaitan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar masih berproses. "Kasus yang melibatkan masih terus berproses," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11).
Yusri mengatakan adanya surat edaran Kapolri terkait restorasi justice membuat kasus ini bisa diselesaikan secara mediasi. "Caranya mediasi. Sekarang kan belum ketemu," ungkapnya.
Baca juga: Luhut Bantah Terlibat dalam Bisnis Tes PCR
Diketahui, kubu Haris Azhar menyebut mediasi dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali batal. Penyebabnya, Luhut masih ada tugas negara bersama Presiden Joko Widodo di Roma, Italia.
Menurut pernyataan kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, penjadwalan ulang akan dilakukan sepulangnya Luhut ke Indonesia. Namun, belum ada tanggal pasti kapan ia kembali ke Tanah Air. Persiapan mediasi nantinya akan dilihat sebagaimana pihak Luhut adalah sebagai pelapor.
Pun terkait permintaan maaf dari Haris dan Fatia juga nantinya akan dilihat lagi perkembangannya. "Kita lihat dia (Haris dan Fatia) mau bagaimana," jelas Juniver.
Sebelumnya, Luhut resmi melaporkan aktivis Haris Azhar kepada Polda Metro Jaya, Rabu (22/9). Pelaporan ini terkait dugaan penyebaran berita bohong bahwa Luhut memiliki relasi ekonomi-militer di bisnis tambang miliknya di Intan Jaya, Papua. Laporan ini dibuat lantaran terlapor mengunggah konten video 'Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!' pada kanal Youtube milik Haris.
Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua. Dalam video itu juga turut menghadirkan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. Fatia pun turut dilaporkan oleh Luhut. "Jadi (yang dilaporkan) Haris Azhar dan Fatia," ujar Luhut di Polda Metro Jaya. Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Luhut membawa perkara tersebut ke kepolisian usai somasi yang ia layangkan tak direspons oleh kedua pihak. Dengan begitu, Luhut memutuskan untuk menempuh jalur hukum. "Ya, karena sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya,. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf enggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," tutup dia. (J-2)
SEKJEN Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi didampingi kuasa hukumnya, Hutomo Lim, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved