Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan membantah tudingan soal keterlibatan pusaran bisnis tes PCR. Tudingan itu datang dari mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Agustinus Edy Kristianto, yang menyebut ada sejumlah menteri tersangkut dengan bisnis tes PCR, termasuk Luhut.
Lewat juru bicaranya Jodi Mahardi, diakui Luhut diajak kerja sama oleh Indika Group, Adaro dan Northstar Group dalam bisnis perusahaan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), yang menyediakan jasa tes PCR. Namun, katanya, hal itu bukan menjadi kesempatan Luhut untuk mencari untung.
"Sama sekali tidak benar. Kalau dilihat itu kan grup usaha besar yang bisnisnya sudah sangat kuat dibidang energi, jadi GSI ini tujuannya bukan untuk mencari profit bagi para pemegang saham," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (2/11).
GSI sendiri kata Jodi, merupakan kewirausahaan sosial. Menurutnya, ada ada sembilan pemegang saham di perusahaan tersebut. Yayasan dari Indika dan Adaro dikatakan sebagai pemegang saham mayoritas di GSI ini.
Jodi kemudian mengatakan, pada awalnya, Gedung GSI ini diberikan secara gratis oleh salah satu pemegang sahamnya, agar bisa cepat beroperasi pada periode awal pandemi dan membantu untuk melakukan testing covid1-9. "GSI ini tidak pernah kerja sama dgn BUMN ataupun mendapatkan dana dari pemerintah. Justru mereka melakukan tes covid-19 secara gratis utk membantu Kementerian Kesehatan," tambahnya.
Pemberian uji usap gratis itu, tuturnya, diberikan kepada warga yang kurang mampu dan petugas kesehatan sebagai garda terdepan pandemi covid-19. "Kalau tidak salah lebih dari 60 ribu test yang sudah dilakukan untuk kepentingan tersebut, termasuk juga membantu di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet," sambung Jodi.
Sampai saat ini, dia mengklaim, tidak ada pembagian keuntungan dalam bentuk dividen atau bentuk lain kepada pemegang saham GSI.
Juru Bicara Luhut ini menilai, kebijakan test PCR untuk penumpang pesawat memang penting diberlakukan, utamanya untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. "Data dari kami menunjukkan tingkat mobilitas di Bali misalnya sudah sama dengan Nataru tahun lalu, padahal ini masih bulan Oktober. Tingkat mobilitas masyarakat pada umumnya juga sudah naik diatas level pra pandemi," tutupnya. (OL-12)
"Pendukung tidak akan diizinkan masuk ke dalam stadion kecuali mereka menunjukkan bukti vaksinasi penuh dan menunjukkan hasil tes PCR negatif."
Hingga hari ini, jumlah kasus konfirmasi positif covid-19 di Jakarta mencapai 482.264 orang. Lalu, 442.059 orang sudah dinyatakan sembuh dan 8.014 orang meninggal dunia.
MEDICAL Intelijen Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar Swab Antigen dan PCR gratis di Lapangan Tennis Bank Mandiri, Menteng Dalam Tebet Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2021).
Sementara, dilaporkan jumlah pengguna KRL Jabodetabek terus meningkat mencapai 400-500 ribu orang perhari.
Erwin Kurniawan menambahkan kelima orang yang ditangkap tersebut berinisial DDS, dan KA yang merupakan calon penumpang pemesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.
Berdasarkan luasan daerah masih terdapat kesenjangan yang tergambar dari kontribusi setiap wilayah.
Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2020 menyebutkan 96% paket e-commerce dibungkus dengan bahan plastik.
Lomba ini didasari dari banyaknya timbulan sampah plastik sekali-pakai yang kian meningkat dan merusak lingkungan di sekitar Kepulauan Seribu.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tengah berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mendorong pertumbuhan kendaraan listrik.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan pihaknya juga akan menerapkan kerja dari rumah atau 'work from home' (WFH) terhadap ASN di lingkungan Pemprov Jabar.
Pemerintah daerah, khususnya DKI Jakarta diminta menggalakkan pemanfaatan transportasi publik. Selain itu penggunaan kendaraan listrik juga mesti diperluas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved