Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya kembali menjadwalkan agenda mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Direktur Lokataru Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut merupakan pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia.
"Iya saya sudah dapat undangan resmi dan dilaksanakan pada Senin, 1 November jam 10.00 WIB," ujar Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang saat dikonfirmasi, hari ini.
Namun, Juniver belum dapat memastikan apakah kliennya hadir atau diwakilkan. Dia memastikan mediasi tetap berjalan meskipun nantinya Luhut tidak hadir.
"Nanti deh kita lihat. Hadir atau tidak sih sama aja kok tidak ada maknanya beda tidak ada," tuturnya.
Baca juga: Dukung Kapolri Soal ‘Potong Kepala’, Kapolda Metro: Saya Blender Sekalian
Selain itu, Juniver belum mengatahui materi yang akan disampaikan pihak kepolisian. Ia selaku pelapor meminta pertanggujawabankan kepada pihak terlapor yang dinilai telah mencermakan nama baik kliennya.
"Karena kita pelapor kita dengar aja dulu dari mereka dan kita mau ikutin langkah-langkah yang dilakukan kepolisian gimana bentuk mediasinya," jelasnya.
Mediasi antara Luhut dan Haris-Fatia terhitung telah dua kali ditunda. Penundaan tersebut dilakukan pada Kamis, 21 Oktober dan Senin, 25 Oktober 2021.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021. Keduanya dinilai mencemarkan nama baik Luhut.
Kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. Video membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS, tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.(Medcom.id/OL-4)
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
Dia menegaskan agar para suporter masing-masing klub bola menyaksikan pertandingan Liga 1 di rumah guna menghindari penularan covid-19.
Kendati demikian, sebagian besar kasus yang terjadi diperkirakan akan bergejala ringan
Namun demikian, Luhut mengakui penambahan penerbangan tidak akan bisa berlangsung dengan cepat
"Jadi, fokus penanganan di rumah sakit adalah untuk melayani perawatan pasien covid-19 dengan gejala berat atau sekitar 15% dari total kasus,"
MENTERI Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) disebut sudah memberikan lampu hijau atas perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2.
Luhut mengatakan Haris pernah mendatangi rumahnya untuk meminta saham Freeport dengan mengaku sebagai wakil warga Papua
Adanya surat edaran Kapolri terkait restorasi justice membuat kasus ini bisa diselesaikan secara mediasi.
POLISI menjadwalkan pemeriksaan Haris Azhar, terkait kasus pencemaran nama baik yang dileporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada 7 Februari.
Ia mengaku sudah banyak membuat laporan tetapi di tidak pernah diproses oleh kepolisian, termasuk Polda Metro Jaya.
Nurkholis mengatakan seharusnya polisi terlebih dahulu memproses dugaan skandal korupsi yang sempat disampaikan kliennya itu.
"Saya rasa begini kalau penyidik ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kita tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved