Luhut dan Haris Azhar akan Dimediasi pada 1 November

Kautsar Bobi
30/10/2021 19:38
Luhut dan Haris Azhar akan Dimediasi pada 1 November
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

POLDA Metro Jaya kembali menjadwalkan agenda mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Direktur Lokataru Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut merupakan pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia.

"Iya saya sudah dapat undangan resmi dan dilaksanakan pada Senin, 1 November jam 10.00 WIB," ujar Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang saat dikonfirmasi, hari ini.

Namun, Juniver belum dapat memastikan apakah kliennya hadir atau diwakilkan. Dia memastikan mediasi tetap berjalan meskipun nantinya Luhut tidak hadir.

"Nanti deh kita lihat. Hadir atau tidak sih sama aja kok tidak ada maknanya beda tidak ada," tuturnya.

Baca juga: Dukung Kapolri Soal ‘Potong Kepala’, Kapolda Metro: Saya Blender Sekalian

Selain itu, Juniver belum mengatahui materi yang akan disampaikan pihak kepolisian. Ia selaku pelapor meminta pertanggujawabankan kepada pihak terlapor yang dinilai telah mencermakan nama baik kliennya.

"Karena kita pelapor kita dengar aja dulu dari mereka dan kita mau ikutin langkah-langkah yang dilakukan kepolisian gimana bentuk mediasinya," jelasnya.

Mediasi antara Luhut dan Haris-Fatia terhitung telah dua kali ditunda. Penundaan tersebut dilakukan pada Kamis, 21 Oktober dan Senin, 25 Oktober 2021.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021. Keduanya dinilai mencemarkan nama baik Luhut.

Kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. Video membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS, tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.(Medcom.id/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya