Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
POLDA Metro Jaya kembali menjadwalkan agenda mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Direktur Lokataru Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut merupakan pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia.
"Iya saya sudah dapat undangan resmi dan dilaksanakan pada Senin, 1 November jam 10.00 WIB," ujar Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang saat dikonfirmasi, hari ini.
Namun, Juniver belum dapat memastikan apakah kliennya hadir atau diwakilkan. Dia memastikan mediasi tetap berjalan meskipun nantinya Luhut tidak hadir.
"Nanti deh kita lihat. Hadir atau tidak sih sama aja kok tidak ada maknanya beda tidak ada," tuturnya.
Baca juga: Dukung Kapolri Soal ‘Potong Kepala’, Kapolda Metro: Saya Blender Sekalian
Selain itu, Juniver belum mengatahui materi yang akan disampaikan pihak kepolisian. Ia selaku pelapor meminta pertanggujawabankan kepada pihak terlapor yang dinilai telah mencermakan nama baik kliennya.
"Karena kita pelapor kita dengar aja dulu dari mereka dan kita mau ikutin langkah-langkah yang dilakukan kepolisian gimana bentuk mediasinya," jelasnya.
Mediasi antara Luhut dan Haris-Fatia terhitung telah dua kali ditunda. Penundaan tersebut dilakukan pada Kamis, 21 Oktober dan Senin, 25 Oktober 2021.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021. Keduanya dinilai mencemarkan nama baik Luhut.
Kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. Video membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS, tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.(Medcom.id/OL-4)
Ketua Dewan Ekonomi Nssional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan bersilaturahim Lebaran ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di hari pertama Lebaran, Senin (31/3).
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
Luhut Pandjaitan mengaku heran dengan penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax yang masih sarat bermasalah.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan turut buka suara atas bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh BRICS.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menyinggung keberadaan orang-orang toxic dalam pemerintahan yang dianggap mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Pada semester I 2024, Garuda mencatat kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Perseroan pelat merah itu mencatatkan pembengkakan beban usaha yang besar.
Seperti diketahui Kejaksaan saat ini bisa dibilang cerdik, pasalnya dengan pencitraan yang masif berimbas pada upaya Kejaksaan untuk menambah wewenang.
JPU pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menyatakan kasasi terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jaktim yang membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Majelis juga memberikan pemulihan nama kedua aktivis HAM tersebut dan memerintahkan negara membayar biaya perkara.
Amicus curiae memiliki arti sahabat pengadilan dan bisa diartikan sebagai pihak yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara sehingga memberikan saran kepada pengadilan.
Harus menegaskan, masa depan indonesia bukan tergantung pada pemilu, partai politik, ataupun orang-orang yang punya hubungan dengan kekuasaan
"Perjalanan waktu membawa pelapor kasus Rocky Gerung melihat fakta yang terungkap," ujar kuasa hukum Rocky Gerung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved