Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS HAM dan praktisi hukum Haris Azhar menilai hukuman mati tak seharusnya diterapkan di tengah kinerja penegak hukum yang jauh dari memuaskan di mata publik. Ia mengatakan dalam studi-studi para ahli hukum dan HAM, salah satu faktor pelarangan hukuman mati karena bentuk hukuman tersebut sering digunakan untuk represi dan digunakan menakuti orang yang dituduh melakukan kejahatan dalam hal ini korupsi.
"Ini adalah permainan psikologis. Sementara kita tahu bahwa kualitas kerja institusi penegak hukum dan aparatnya masih banyak celah negatif.," kata Haris, Selasa (7/12).
Haris menyinggung kasus Jaksa Pinangki yang menunjukkan celah negatif transaksional institusi penegak hukum. Pinangki dijerat tiga dakwaan karena terbukti menerima suap dalam kasus Djoko Tjandra.
Di sisi lain, ia menilai penerapan hukuman ditentang para ahli hukum dan HAM, karena hukuman maksimal tersebut kerap terasosiasi dengan tindakan represi dan digunakan untuk menakut-nakuti orang.
"Apalagi penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK ditengarai tidak dilakukan secara independen dan cermat. Lalu di mana letaknya rasa keadilan itu?" kata dia.
Presiden PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Heru karena diduga melakukan korupsi dalam kasus PT Asabri hingga merugikan negara Rp 22,7 triliun.
"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memutuskan menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan pemberatan secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang," ujar JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12).
Sedangkan penyitaan yang dilakukan jaksa terhadap harta benda Heru Hidayat adalah sejumlah sekitar Rp2,434 triliun. Sementara kerugian yang dibebankan kepada Heru Hidayat mencapai Rp12,643 triliun. Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan dalam perbuatan Heru.
Sementara itu, pengacara Heru Hidayat, Kresna Hutauruk, mengatakan hukuman mati tak bisa diterapkan dalam perkara kasus Asabri. Sebab tak ada pasal terkait hukuman mati di dakwaan.
"Jelas hukuman mati tidak bisa diterapkan. Dalam UU Tipikor hukuman mati diatur dalam Pasal 2 ayat (2), di mana dalam dakwaan terhadap Heru Hidayat, jaksa tidak memasukkan pasal tersebut didalam dakwaan," kata Kresna. (Medcom/Ant/OL-8)
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons banjir gugatan uji materi KUHP Baru di MK. Ia menegaskan pasal zina dan hukuman mati justru lebih humanis.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons gugatan uji materi KUHP baru di MK terkait pasal zina dan hukuman mati. Ia menyebut aturan baru lebih manusiawi.
Sejumlah undang-undang yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 memperketat pengaturan mengenai penerapan hukuman mati di Indonesia.
Demokrat kecam keras Trump setelah ia menuduh enam anggota Kongres melakukan “perilaku subversif yang dapat dihukum mati” usai menyerukan penolakan terhadap perintah ilegal di militer.
Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina divonis mati terkait pembunuhan ratusan demonstran.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved