Selasa 21 Februari 2023, 17:48 WIB

Haris dan Fatia Siap Jalani Persidangan Kasus 'Lord Luhut'

Rahmatul Fajri | Politik dan Hukum
Haris dan Fatia Siap Jalani Persidangan Kasus

Antara
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan paparan di forum G20.

 

DIREKTUR Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menyatakan siap menjalani persidangan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. 

Hal tersebut diungkapkan pengacara Haris dan Fatia, yakni Nurkholis Hidayat. "Insyaallah Haris dan Fatia siap menghadapi persidangan jika benar-benar diajukan ke pengadilan," katanya saat dihubungi, Selasa (21/2). 

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebut berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris dan Fatia sebagai tersangka, sudah berstatus lengkap atau P21. Hal tersebut disampaikan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansah.

Baca juga: Perkara Fatia-Haris Azhar Terkait 'Lord Luhut' Menunggu Persidangan

"Betul, sudah terkonfirmasi bahwa berkas kedua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU," jelas Ade.

Setelah berkas perkara lengkap, penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Haris dan Fatia dan barang bukti ke kejaksaan. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan pelimpahan tersebut.

"Masih dikoordinasikan, untuk waktu nanti kita informasikan lebih lanjut," imbuhnya

Ade juga belum bisa membeberkan di mana Haris dan Fatia akan menjalani persidangan. Pihaknya akan memastikan kapan penyerahan tersangka dan barang bukti terlebih dahulu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan berkas perkara tersangka Haris dan Fatia telah lengkap. "Penyidik Ditreskrimsus sudah menerima surat pernyataan bahwa berkas perkara atas nama tersangka telah lengkap," tutur Trunoyudo.

Baca juga: Kasus Luhut Berlanjut, Haris: Kesempatan Buka-bukaan di Pengadilan

Diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Luhut Pandjaitan.

Kasus ini berawal dari adanya laporan Luhut di Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 terhadap Haris dan Fatia. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube yang berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Dalam kanal Youtube tersebut keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.(OL-11)

 

Baca Juga

Antara/Adeng Bustomi

Ridwan Kamil Cawapres dengan Elektabilitas Tertinggi

👤Mediaindonesia.com 🕔Senin 27 Maret 2023, 04:23 WIB
Hasil survei Indikator Politik Indonesia mengungkap bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memiliki elektabilitas tertinggi sebagai calon...
Dok.Mi/Youtube

Survei Indikator: Kepecayaan Publik Terhadap Kepolisian Naik Jadi 68%

👤mediaindonesia.com 🕔Senin 27 Maret 2023, 04:15 WIB
Direktur Eksekutif Indikator Burhanudin Muhtadi mengatakan bahwa dalam penegakkan hukum, Kejaksaan Agung dan Kepolisian cenderung meningkat...
Medcom.id

MAKI: KPK Kalah Bersaing dengan Kejaksaaan Agung

👤Mediaindonesia.com 🕔Senin 27 Maret 2023, 04:05 WIB
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia prihatin dengan kinerja KPK periode saat ini yang belum bisa mengungkap kasus-kasus besar atau big fish....

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya