Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTUR Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menyatakan siap menjalani persidangan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Hal tersebut diungkapkan pengacara Haris dan Fatia, yakni Nurkholis Hidayat. "Insyaallah Haris dan Fatia siap menghadapi persidangan jika benar-benar diajukan ke pengadilan," katanya saat dihubungi, Selasa (21/2).
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebut berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris dan Fatia sebagai tersangka, sudah berstatus lengkap atau P21. Hal tersebut disampaikan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansah.
Baca juga: Perkara Fatia-Haris Azhar Terkait 'Lord Luhut' Menunggu Persidangan
"Betul, sudah terkonfirmasi bahwa berkas kedua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU," jelas Ade.
Setelah berkas perkara lengkap, penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Haris dan Fatia dan barang bukti ke kejaksaan. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan pelimpahan tersebut.
"Masih dikoordinasikan, untuk waktu nanti kita informasikan lebih lanjut," imbuhnya
Ade juga belum bisa membeberkan di mana Haris dan Fatia akan menjalani persidangan. Pihaknya akan memastikan kapan penyerahan tersangka dan barang bukti terlebih dahulu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan berkas perkara tersangka Haris dan Fatia telah lengkap. "Penyidik Ditreskrimsus sudah menerima surat pernyataan bahwa berkas perkara atas nama tersangka telah lengkap," tutur Trunoyudo.
Baca juga: Kasus Luhut Berlanjut, Haris: Kesempatan Buka-bukaan di Pengadilan
Diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Luhut Pandjaitan.
Kasus ini berawal dari adanya laporan Luhut di Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 terhadap Haris dan Fatia. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube yang berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Dalam kanal Youtube tersebut keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.(OL-11)
Badan Anti-Doping Dunia (WADA) meminta maaf dan setuju membayar ganti rugi kepada bek asal Prancis, Mamadou Sakho atas hukuman doping yang keliru pada 2016
Menurut Digi Olahraga Asia, tidak ada itikad baik dari manajemen Sriwijaya FC untuk menyelesaikan persoalan wanprestasi terhadap sejumlah perjanjian.
Adapun tiga klub yang dilaporkan, yakni Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema FC. Tidak hanya itu, PT LIB dan PSSI juga turut diseret dalam laporan tersebut.
Gatot Brajamusti (58 th), narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang meninggal dunia Minggu (8/1) malam karena sakit dengan keluhan hipertensi dan gula darah naik.
Selebgram Millen Cyrus tidak mempermasalahkan ia dijebloskan ke sel laki-laki di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Polisi memasukkan Millen ke penjara pria berdasarkan KTP.
Ditreskrimun Polda Metro Jaya meringkus enam orang tersangka penculikan seorang wanita. Penculikan tersebut dilakukan dengan motif ingin menagih utang.
Persidangan di hari pertama mengagendakan pembacaan dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum (
Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, pemohon meminta majelis hakim agar bisa menghadirkan Rudiana di persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
KOALISI Masyarakat Sipil meminta majelis hakim sidang Tragedi Kanjuruhan untuk bersikap adil.
Kuasa hukum Rizieq Shihab menekankan jika ada pihak yang tersinggung terkait nota pembelaan, maka itu bukan tanggung jawab kliennya.
Hal itu disampaikan Tirta saat hadir menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan, I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Jerinx mengatakan orang tuanya sudah sangat tua saat ini. Dia mau menghadirkan cucu bersama sang istri sebelum terlambat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved