Senin 04 April 2022, 19:30 WIB

Perwakilan 3 Organisasi Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut 

Rahmatul Fajri | Megapolitan
Perwakilan 3 Organisasi Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut 

Antara/Indrianto Eko Suwarso
Aksi penolakan kriminalisais terhadap Haris Azhar dan fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan

 

PERWAKILAN tiga organisasi, yakni Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Trend Asia, serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. 

Adapun dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka. 

Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan ketiga perwakilan organisasi tersebut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik selama empat jam dan dicecar 27 pertanyaan. Ia mengatakan ketiga saksi itu bersaksi untuk meringankan kasus yang menjerat Haris dan Fatia. 

"Kedatangan kita kali untuk didengar keterangannya sebagai saksi meringankan Fatia dan Haris. Intinya para saksi ini jelaskan beberapa di antaranya berkaitan dengan apa yang disampaikan Fatia dan Haris berdasarkan pernyataan data yang dibuat koalisi masyarakat sipil," kata Andi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/4). 

Andi mengatakan, para saksi tersebut juga menyampaikan sejumlah dokumen yang menyatakan keterlibatan Luhut Binsar Panjaitan terkait bisnis dan konflik kepentingan di Intan Jaya, Papua. 

Baca juga : Memasuki Ramadan, Polri Lakukan Penjagaan di Lokasi Rawan Kejahatan 

"Para saksi tersebut juga sampaikan sejumlah dokumen yang kuatkan rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan yang dilakukan Luhut Binsar Panjaitan," kata Andy. 

Sementara itu, Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov mengatakan pihaknya telah melakukan riset mengenai konflik kepentingan di Papua selama 6 bulan. Riset tersebut kemudian diluncurkan pada Agustus 2021. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu langkah pemerintah untuk menghentikan konflik kekerasan di Papua 

"Kami masih tunggu langkah pemerintah agar segera hentikan konflik kekerasan di Papua dan juga memikirkan pertambangan yang tidak diizinkan rakyat," katanya. 

Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik. Polisi kemudian menetapkan Fatia dan Haris Azhar sebagai tersangka. 

Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube yang berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Dalam kanal Youtube tersebut keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.(OL-7)

Baca Juga

Ist

Hansip di Tanjung Priok Tertembak saat Pergoki Pencuri Motor

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 17:32 WIB
Seorang hansip, Tatang Sutio, 51, mengalami luka setelah ditembak oleh airsoft gun oleh komplotan...
Ist

Lantik Lurah dan Camat, Heru Ingatkan Jangan Main Pinjol

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 16:59 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik pejabat eselon 4 dan 3 hari ini bertempat di Balai Kota, Rabu...
Istimewa

Kasus Bocah Meninggal Seusai Operasi Amandel, Polisi Koordinasi dengan KKI dan IDI

👤Siti Yona Hukmana 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 16:39 WIB
Dua lembaga profesi kedokteran dilibatkan dalam mengusut kasus dugaan malapraktik kasus tewasnya bocah seusai operasi amandel di RS Kartika...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya