Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PERWAKILAN tiga organisasi, yakni Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Trend Asia, serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Adapun dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.
Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan ketiga perwakilan organisasi tersebut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik selama empat jam dan dicecar 27 pertanyaan. Ia mengatakan ketiga saksi itu bersaksi untuk meringankan kasus yang menjerat Haris dan Fatia.
"Kedatangan kita kali untuk didengar keterangannya sebagai saksi meringankan Fatia dan Haris. Intinya para saksi ini jelaskan beberapa di antaranya berkaitan dengan apa yang disampaikan Fatia dan Haris berdasarkan pernyataan data yang dibuat koalisi masyarakat sipil," kata Andi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/4).
Andi mengatakan, para saksi tersebut juga menyampaikan sejumlah dokumen yang menyatakan keterlibatan Luhut Binsar Panjaitan terkait bisnis dan konflik kepentingan di Intan Jaya, Papua.
Baca juga : Memasuki Ramadan, Polri Lakukan Penjagaan di Lokasi Rawan Kejahatan
"Para saksi tersebut juga sampaikan sejumlah dokumen yang kuatkan rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan yang dilakukan Luhut Binsar Panjaitan," kata Andy.
Sementara itu, Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov mengatakan pihaknya telah melakukan riset mengenai konflik kepentingan di Papua selama 6 bulan. Riset tersebut kemudian diluncurkan pada Agustus 2021. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu langkah pemerintah untuk menghentikan konflik kekerasan di Papua
"Kami masih tunggu langkah pemerintah agar segera hentikan konflik kekerasan di Papua dan juga memikirkan pertambangan yang tidak diizinkan rakyat," katanya.
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik. Polisi kemudian menetapkan Fatia dan Haris Azhar sebagai tersangka.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube yang berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Dalam kanal Youtube tersebut keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.(OL-7)
KANTOR Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari, sekitar pukul 00.16 WIB
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya kritik dan aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS terhadap revisi UU TNI.
KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya Saputra mengaku mendengar Revisi UU TNI akan disahkan sebelum Lebara 2025.
Jika revisi undang-undang (RUU) TNI disahkan, peran militer dalam tata kelola negara dan urusan sipil akan semakin besar.
Pemangkasan anggaran sebaiknya tak dilakukan karena memberikan dampak buruk bagi penuntasan kasus HAM di Indonesia.
Kontras mencatat bahwa Kepolisian masih menempati klasemen teratas sebagai institusi dengan peristiwa penyiksaan terbanyak
Kegiatan industri ekstraktif seperti pertambangan dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan apalagi jika dibarengi dengan hilangnya kekayaan biodiversitas.
"Karena Pulau Gag masuk dalam kategori pulau kecil, kegiatan penambangan bukan kegiatan yang diprioritaskan, serta dilarang sebagaimana Pasal 1 angka 3, Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf K,"
Walhi sebut pertambangan, baik yang berizin maupun tidak akan berdampak pada manusia dan lingkungan. Hal itu disampaikan merespons tambang nikel di Raja Ampat
MANAJER Kampanye Pelaksana Hutan dan Pertanian Walhi, Uli Artha Siagian, mengatakan bahwa tambang di Raja Ampat merupakan gambaran dari sebagian besar pulau-pulau kecil dan pesisir.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melaporkan 47 korporasi perusak lingkungan dan juga terindikasi melakukan korupsi sumber daya alam (SDA) ke Kejaksaan Agung.
WALHI dan Harli melakukan audiensi selama lebih kurang 1 jam. Masing-masing WALHI perwakilan daerah menyampaikan temuan kasus i forum tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved