Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Model Ekonomi Lama Disebut jadi Akar Bencana Ekologis

Atalya Puspa    
28/1/2026 14:59
Model Ekonomi Lama Disebut jadi Akar Bencana Ekologis
Batang-batang kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.(Dok. Antara)

MODEL ekonomi yang masih menempatkan alam semata sebagai komoditas dinilai menjadi akar dari semakin masifnya bencana ekologis di Indonesia. Di tengah krisis iklim yang kian nyata, arah kebijakan negara disebut belum beranjak dari pendekatan lama yang justru memperparah kerusakan lingkungan.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Uli Artha Siagian mengatakan negara seharusnya menghadirkan solusi yang benar-benar menjawab krisis iklim. Namun, menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah saat ini justru didominasi oleh apa yang ia sebut sebagai solusi palsu. 

“Di tengah situasi krisis iklim hari ini, kita berharap negara benar-benar melihat solusi yang mampu menjawab krisis. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” ujar Uli dalam diskusi bertajuk Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan, Rabu (28/1). 

Ia mencontohkan sikap pemerintah Indonesia dalam Konferensi Perubahan Iklim COP30 di Brasil pada November lalu. Menurut Uli, partisipasi Indonesia di forum internasional tersebut lebih menonjolkan agenda ekonomi berbasis karbon ketimbang komitmen penyelamatan lingkungan. 

Pendekatan tersebut, lanjut Uli, menunjukkan bahwa pemerintah masih menempatkan alam dalam kerangka pasar dan komodifikasi. Ia menilai tidak ada agenda serius untuk menyelamatkan lingkungan maupun menjawab krisis iklim secara substansial.

“Tidak pernah ada agenda penyelamatan lingkungan yang sungguh-sungguh, baik dalam kebijakan nasional maupun yang dibawa pemerintah ke forum global,” tegasnya.

Uli menekankan bahwa solusi atas krisis iklim sejatinya telah lama ada dan dipraktikkan oleh masyarakat di tingkat lokal. Pengetahuan tersebut hidup di kampung-kampung dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat adat.

“Jawaban dari krisis iklim itu sebenarnya bisa kita temukan di kampung-kampung, ada di pengetahuan orang-orang biasa,” ujarnya.

Di Kalimantan, misalnya, masyarakat Dayak memiliki sistem rotasi yang memberi waktu jeda bagi tanah untuk memulihkan diri setelah masa panen. Praktik serupa juga ditemukan di Nusa Tenggara Timur melalui sistem kearifan lokal seperti kaca utang, yakni larangan mengelola wilayah pangan tertentu selama lima tahun. 

“Dalam bahasa teknokratik negara, itu sebenarnya moratorium. Tapi masyarakat adat sudah melakukannya sejak lama,” kata Uli.

Namun, ia menyesalkan praktik dan pengetahuan lokal tersebut tidak pernah direkognisi oleh negara sebagai basis kebijakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Bahkan, hak masyarakat adat atas wilayah kelolanya pun hingga kini belum sepenuhnya diakui. 

“Pengetahuan itu tidak pernah diakui, dan hak masyarakat atas wilayahnya juga tidak pernah direkognisi,” ujarnya.

Uli mengingatkan bahwa bencana ekologis akan terus terjadi dalam skala besar selama negara tidak mengubah cara pandangnya terhadap alam. 

“Jangan pernah berpikir kita akan lepas dari bencana ini kalau model ekonomi kita masih tetap sama, cara mengurus sumber daya alam masih sama, dan cara memandang alam itu masih meletakkan alam hanya sebagai komoditas,” pungkasnya.
(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya