Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Walhi Nilai COP 30 Belum Hasilkan Terobosan Atasi Krisis Iklim

Atalya Puspa    
08/11/2025 16:30
Walhi Nilai COP 30 Belum Hasilkan Terobosan Atasi Krisis Iklim
Ilustrasi: foto udara kondisi permukiman warga yang terdampak rob di Desa Tugu, Kabupaten Demak, Jawa Tengah(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Konferensi Para Pihak (COP) 30 yang kini tengah berlangsung di Brasil belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam menjawab akar persoalan krisis iklim global. 

Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional Uli Arta Siagian menilai, pada COP 30 justru memperlihatkan pengakuan kolektif negara-negara dunia atas kegagalan bersama menahan laju pemanasan bumi di bawah 1,5 derajat celsius.

“Kalau kita lihat dari pernyataan para pemimpin dunia, mereka secara tidak langsung mengakui bahwa upaya selama ini tidak cukup untuk menahan kenaikan suhu global. Kegagalan menahan laju 1,5 derajat ini adalah kegagalan moral dan kegagalan bersama,” ujar Uli dalam konferensi pers, Sabtu (8/11).

Menurut dia, pengakuan tersebut semestinya menjadi titik balik bagi komunitas global untuk merumuskan langkah yang lebih progresif. Namun kenyataannya, tidak ada pendekatan baru yang muncul dari forum tersebut. 

Agenda mitigasi dan adaptasi iklim masih berkutat pada intervensi di sektor hilir, seperti skema keseimbangan emisi dengan penyerapan karbon melalui konservasi hutan atau penerapan teknologi co-firing biomassa yang tetap menempatkan iklim dalam kerangka bisnis.

“Artinya, bisnis tetap berjalan selama ada mekanisme penyerapan karbon. Padahal yang dibutuhkan bukan sekadar keseimbangan angka, melainkan perubahan paradigma ekonomi yang masih berorientasi pada pertumbuhan tanpa batas,” lanjutnya.

Uli menegaskan, tanpa perubahan paradigma pembangunan dari ekonomi berbasis pertumbuhan menuju ekonomi yang berakar pada keseimbangan alam, upaya mitigasi maupun adaptasi krisis iklim tidak akan pernah efektif. 

Konsep ekonomi nusantara yang ditawarkan Walhi menempatkan keterpaduan antara kebutuhan manusia dan daya dukung lingkungan sebagai prinsip utama, dengan pembatasan terhadap produksi dan konsumsi berlebihan.

Dalam forum COP, Indonesia melalui utusan khusus presiden kembali menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum lingkungan dan rencana pengakuan 1,4 juta hektar hutan adat dalam empat tahun ke depan. Namun Walhi menilai komitmen tersebut belum memiliki landasan kebijakan yang kuat di tingkat nasional.

“Sampai saat ini belum ada indikator yang jelas dalam penegakan hukum lingkungan yang benar-benar memastikan pemulihan lingkungan dan pemenuhan hak rakyat. Yang terjadi justru pengalihan tanggung jawab, seperti kasus perkebunan sawit ilegal yang diserahkan pengelolaannya tanpa proses pemulihan,” kata Uli.

Target pengakuan 1,4 juta hektar hutan adat juga dinilai jauh dari proporsional jika dibandingkan dengan potensi 24–25 juta hektar hutan adat yang ada di Indonesia. Selain itu, kerangka hukum kehutanan masih mensyaratkan pengakuan administratif yang panjang sebelum hak masyarakat adat diakui negara, sehingga berpotensi menghambat realisasi komitmen tersebut.

Lebih lanjut, Walhi mengkritik proses penyusunan dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) yang dinilai tidak partisipatif. “Tidak ada jaminan partisipasi publik penuh dalam penyusunan SNDC. Tanpa keterlibatan masyarakat, sulit memastikan target iklim ini dapat dicapai,” tegas dia. 

Walhi juga menilai paradigma ekonomi nasional yang menargetkan pertumbuhan delapan persen justru kontraproduktif terhadap upaya pengurangan emisi. Pertumbuhan ekonomi yang bergantung pada ekspansi industri dan energi akan meningkatkan tekanan terhadap sumber daya alam dan memperbesar risiko eksploitasi kawasan hutan.

“Tidak mungkin kita bicara pertumbuhan ekonomi tinggi tanpa memperbesar eksploitasi terhadap hutan dan ruang hidup masyarakat,” ujarnya. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya