Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah penetapan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fathia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Panjaitan bermuatan politis.
Zulpan mengatakan polisi melihat fakta hukum dalam penetapan tersangka Haris dan Fathia. Ia mengatakan penyidik memiliki minimal dua alat bukti untuk menjerat keduanya sebagai tersangka.
"Saya rasa begini kalau penyidik ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kita tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/3).
Zulpan mengatakan polisi menetapkan Haris dan Fathia setelah kasus tersebut berjalan lima bulan. Ia mengatakan polisi tidak tergesa-gesa dalam menetapkan keduanya sebagai tersangka. Polisi melakukan restorative justice atau mediasi dalam penyelesaian kasus tersebut. Namun, dalam beberapa kali mediasi, tidak ada titik temu dari kedua belah pihak.
"Dari beberapa mediasi yang dilakukan ini tidak ditemukan sehingga pada Jumat lalu penyidik menetapkan mereka berdua sebagai tersangka," imbuhnya.
Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar akan Laporkan Balik Luhut
Haris tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/3) pukul 10.45 WIB. Mengenakan kemeja kotak-kotak, Haris menghadiri pemeriksaan bersama kuasa hukumnya, Nurkholis.
Haris mengatakan ada upaya politis di balik penetapannya sebagai tersangka. Ia mengatakan penetapannya sebagai tersangka merupakan upaya pembungkaman.
"Ini politis ini upaya untuk membungkam, baik membungkan saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris.
"Karena orang-orang yang dibungkam ini seperti saya dan Fathia adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," tambahnya
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah melaporkan Haris Azhar dan Fathia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fathia karena percakapan keduanya di kanal YouTube. Dalam kanal Youtube tersebut dijelaskan bahwa keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut pun melayangkan beberapa kali somasi kepada Haris dan Fatia sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya.(OL-5)
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Para terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 terkait pencemaran nama baik dan fitnah
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kubu Lisa Mariana menegaskan tidak pernah mengemis perdamaian dengan Ridwan Kamil setelah selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin (20/10) ini.
Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ketua Dewan Ekonomi Nssional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan bersilaturahim Lebaran ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di hari pertama Lebaran, Senin (31/3).
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
Luhut Pandjaitan mengaku heran dengan penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax yang masih sarat bermasalah.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan turut buka suara atas bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh BRICS.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menyinggung keberadaan orang-orang toxic dalam pemerintahan yang dianggap mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Pada semester I 2024, Garuda mencatat kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Perseroan pelat merah itu mencatatkan pembengkakan beban usaha yang besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved