Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Lokataru Haris Azhar siap menjalani proses hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Haris menyatakan dirinya siap ditahan.
"Walaupun saya sampai ditahan hari ini atau kapan pun ditahan, itu enggak ada masalah," ujar Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/3). Meski siap menjalani proses hukumnya, Haris mengatakan ada upaya politis di balik penetapannya sebagai tersangka.
Ia mengatakan penetapannya sebagai tersangka merupakan upaya pembungkaman. "Ini politis. Ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris.
Haris juga mempertanyakan prosedur hukum yang menjerat dirinya sebagai tersangka. Ia mengaku sudah banyak membuat laporan tetapi di tidak pernah diproses oleh kepolisian, termasuk Polda Metro Jaya. Sebaliknya, laporan yang dilayangkan Luhut menjadi prioritas kepolisian.
"Karena orang-orang yang dibungkam ini sudah punya banyak laporan ke polisi tetapi tidak pernah ditanggapi termasuk Polda Metro. Ketika bicara prioritas laporan Luhut Binsar Pandjaitan, tunjukkan kepada saya dalam KUHAP pasal mana yang memberikan makna prioritas dan perlu didahulukan," ujar Haris.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah melaporkan Haris Azhar dan Fathia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fathia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Baca juga: Direktur Kutama Mining Indonesia Ditangkap Mabes Polri
Dalam kanal Youtube tersebut dijelaskan bahwa keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut pun melayangkan beberapa kali somasi kepada Haris dan Fatia sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya. Polisi kemudian menetapkan Haris dan Fathia sebagai tersangka. (OL-14)
Ketua Dewan Ekonomi Nssional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan bersilaturahim Lebaran ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di hari pertama Lebaran, Senin (31/3).
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
Luhut Pandjaitan mengaku heran dengan penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax yang masih sarat bermasalah.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan turut buka suara atas bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh BRICS.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menyinggung keberadaan orang-orang toxic dalam pemerintahan yang dianggap mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Pada semester I 2024, Garuda mencatat kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Perseroan pelat merah itu mencatatkan pembengkakan beban usaha yang besar.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Para terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 terkait pencemaran nama baik dan fitnah
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kubu Lisa Mariana menegaskan tidak pernah mengemis perdamaian dengan Ridwan Kamil setelah selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin (20/10) ini.
Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved