Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DIREKTUR Lokataru Haris Azhar siap menjalani proses hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Haris menyatakan dirinya siap ditahan.
"Walaupun saya sampai ditahan hari ini atau kapan pun ditahan, itu enggak ada masalah," ujar Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/3). Meski siap menjalani proses hukumnya, Haris mengatakan ada upaya politis di balik penetapannya sebagai tersangka.
Ia mengatakan penetapannya sebagai tersangka merupakan upaya pembungkaman. "Ini politis. Ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris.
Haris juga mempertanyakan prosedur hukum yang menjerat dirinya sebagai tersangka. Ia mengaku sudah banyak membuat laporan tetapi di tidak pernah diproses oleh kepolisian, termasuk Polda Metro Jaya. Sebaliknya, laporan yang dilayangkan Luhut menjadi prioritas kepolisian.
"Karena orang-orang yang dibungkam ini sudah punya banyak laporan ke polisi tetapi tidak pernah ditanggapi termasuk Polda Metro. Ketika bicara prioritas laporan Luhut Binsar Pandjaitan, tunjukkan kepada saya dalam KUHAP pasal mana yang memberikan makna prioritas dan perlu didahulukan," ujar Haris.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah melaporkan Haris Azhar dan Fathia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fathia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Baca juga: Direktur Kutama Mining Indonesia Ditangkap Mabes Polri
Dalam kanal Youtube tersebut dijelaskan bahwa keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut pun melayangkan beberapa kali somasi kepada Haris dan Fatia sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya. Polisi kemudian menetapkan Haris dan Fathia sebagai tersangka. (OL-14)
Ketua Dewan Ekonomi Nssional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan bersilaturahim Lebaran ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di hari pertama Lebaran, Senin (31/3).
Luhut Pandjaitan mengaku heran dengan penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax yang masih sarat bermasalah.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan turut buka suara atas bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh BRICS.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menyinggung keberadaan orang-orang toxic dalam pemerintahan yang dianggap mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Pada semester I 2024, Garuda mencatat kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Perseroan pelat merah itu mencatatkan pembengkakan beban usaha yang besar.
Ekspor Asia ke Afrika mencapai 26% dari jumlah total ekspornya, sedangkan ekspor Afrika ke Asia baru 3% dari total ekspornya.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Legislator PKS apresiasi putusan MK yang melarang institusi laporkan pencemaran nama baik,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved